SUARA CIREBON – Mana yang benar, kronologi peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon terhadap Sales Promotion Girl (SPG) rokok elektrik.
Versi I, inisial nama SPG rokok elektrik, dirinya sempat ditarik ke dalam sebuah ruangan yang disekat-sekat di dalam Fraksi Demokrat Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.
Di dalam ruangan itu,I mengaku dipaksa melayani nafsu MJ, oknum anggota DPRD tersebut. Ia ditarik paksa lalu diciumi.
SPG itu mengaku bereaksi menolak dan memberontak. Saat kejadian pelecehan seksual, ia idak sempat merekam apapun.
“Saya spontan menolak dan memberontak.Tak sempat merekam apapun,” tutur I.
I mengunggah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan MJ terhadap dirinya ke akun di platform X atas nama @Calliopealtopada Jumat, 6 Desember 2024.
Dalam unggahannya, disebut juga bahwa dirinya diminta karaoke oleh MJ. Tidak dijelaskan apa yang dimaksud karaoke, apakah bernyanyi di dalam sebuah ruangan atau hanya istilah lain dari aktifitas seksual.
Unggahan @Calliopelato sontak langsung viral. Talah tayang mencapai 7,4 juta dan lebih dari 20.000 komentar serta lebih dari 13.000 posting ulang.
Berikut kronologi versi I, SPG rokok elektrik
– Usai sholat Jumat, 6 Desember 2024, di depan Gedung DPRD kabupaten Cirebon, ia bersama dua rekannya menawarkan produk rokok eletrik kepada MJ dan rekannya yang baru pulang dari Masjid Agung Sumber
– Setelah menawarkan rokok, ia dan rekannya diajak MJ untuk masuk ke Gedung DPRD ke ruangan Fraksi Demokrat
– Di dalam ruangan Fraksi Demokrat, ia lalu diminta masuk ke ruangan yang telah disekat oleh MJ
– Di ruangan itu, ia ditarik tangannya, lalu dicium paksa oleh MJ
– MJ juga mengajaknya untuk karaoke
Atas dugaan pelecehan seksual itu,melalui kuasa hukum Yudia Alamsyah, SPG I melaporkan ke Polresta Cirebon pada Sabtu sore, 7 Desember 2024.
Atas tuduhan itu, MJ membantah tegas dirinya melakukan apa yang dituduhkan I kepada dirinya soal pelecehan seksual.
“Saya sama sekali tidak melakukan seperti yang dituduhkan,” tutur MJ kepada wartawan setelah dirinya dilaporken ke Polresta cirebon atas tuduhan pelecehan seksual.
MJ membenarkan bahwa dirinya bertemu I dan rekan-rekannya di depan gedung DPRD setelah sholat Jumat.
“Ia bersama dua rekannya turun dari mobil lalu menawarkan produk. Mereka lalu mengikuti kami ke ruangan fraksi,” tutur MJ.
Berikut kronologi versi MJ
– Usai sholat Jumat, di depan gedung DPRD ia dan rekannya didatangi tiga SPG menawarkan produk rokok elektrik
– Tiga SPG itu lalu mengikutinya masuk ke ruangan Fraksi Demokrat, tempatnya berkantor
– Di dalam ruangan fraksi, ada lima orang.Ia dan rekannya, serta tiga SPG tadi
– MJ membantah dirinya melakukan pelecehan seksual (menarik tangan dan mencium paksa I sebagaimana pengakuan SPG tadi)
– MJ membenarkan bahwa di ruangan Fraksi Demokrat ada sekat-sekat. Namun itu sekat pembagian ruangan para anggota fraksi
– Sekat-sekat itu sudah terpasang lama, fungsinya sebagai ruang privat para anggota DPRD dari Fraksi Demokratuntuk menunjang kinerja, bukan untuk tujuan lain
Setelah dirinya dilaporkan, MJ mengaku akan melihat lebih dulu materi laporan SPG I melalui kuasa hukum, Yudia Alamsyah.
“Kita lihat dulu materi laporannya. Yang jelas saya tidak melakukan pelecehan seksual seperti dituduhkan. Saya juga bisa melaporkan balik karena ini sudah pencemaran nama baik,” tutur MJ.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.