SUARA CIREBON – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa, 10 Desember 2024 sekira pukul 14.30 WIB.
Aksi demo ratusan mahasiswa tersebut meminta DPRD Kabupaten Cirebon untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan yang ditudingkan kepada salah satu oknum anggota dewan setempat.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyuarakan tuntutan agar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Demokrat berinial MJ segera ditindaklanjuti tanpa kompromi.
Tidak hanya itu, dalam aksi ini mahasiswa juga membakar ban sebagai bentuk kemarahan mereka atas kasus yang dinilai mencederai nilai moral dan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.
Aksi sempat memanas ketika Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati memberikan pernyataan bahwa keberadaan sales promotion girl (SPG) di gedung dewan “karena kecolongan” pihak DPRD di rumah rakyat.
“Terus terang atas kejadian itu kita kecolongan. Dan meski ini rumah rakyat, tentu ada ketentuan kalau mau masuk enggak boleh pakai sendal mislanya, harus berpaiakan sopan, tidak berpakaian minim kaya sales kemaren itu kita kecolongan,” ungkap Nana.
Sontak, statemen terkait pakaian tersebut langsung disoraki mahasiswa, yang menilai argumen tersebut justru melebar dari inti masalah dan terkesan menyalahkan terduga korban.
“Stop menyalahkan korban! Stop pelecehan seksual! Usut tuntas dan pecat MJ dari jabatannya!,” teriak demonstran.
Menanggapi tuntut mahasiswa tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, berupaya meredakan situasi dengan menemui mahasiswa. Ia pun duduk lesehan bersama demonstran.
“BK (Badan Kehormatan) sudah memanggil yang bersangkutan. Proses hukum sedang berjalan di kepolisian, dan kami akan pastikan tidak ada intervensi dari pihak dewan,” ujar Sophi.
Ia menegakas, pihaknya berjanji bakal mengawal dan mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas. Karena proses ini juga tengah diproses laporan di Polres, maka kita juga menunggu hasil dari kepolisian atas dugaan kasus ini,” ungkap Sophi.
Sophi menambahkan, jika MJ terbukti bersalah, sanksi terberat adalah tentu pencopotan tidak hormat dari anggota DPRD.
Untuk itu, ia meminta mahasiswa bersabar menunggu hasil pemeriksaan kepolisian dan internal partai.
PMII pun menegaskan akan terus mengawasi kasus ini dan mengancam menjadikannya isu nasional jika terindikasi adanya upaya untuk melindungi pelaku.
“Kami akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada keadilan. Jangan sampai ada perlindungan khusus karena pelaku adalah anggota dewan,” tegas mahasiswa.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.