SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon akan mengevaluasi kualitas bangunan SMP Negeri 1 Talun yang ambruk pada beberapa waktu yang lalu. Kontraktor yang membangun proyek sekolah tersebut terancam di-blacklist.
Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya di sela-sela kegiatan rapat koordinasi aparatur pemerintahan di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jumat, 13 Desember 2024.
“Pemerintah Kabupaten Cirebon berencana untuk mengevaluasi kasus ambruknya bangunan SMPN 1 Talun beberapa hari lalu, peristiwa tersebut menyebabkan kerugian dan membahayakan keselamatan siswa serta guru saat kegiatan belajar mengajar berlangsung,” tandas Pj Bupati Cirebon.
Wahyu mengakui, ambruknya bangunan sekolah ini bukanlah kejadian pertama. Sebelumnya ruang kelas SMP Negeri 2 Greged juga runtuh dan menyebabkan seorang siswa cedera tertimpa atap bangunan.
“Dua bangunan sekolah yang ambruk pada tahun 2024 ini dibangun oleh kontraktor yang sama sehingga pemerintah daerah perlu mengambil sikap tegas,” ujarnya, tanpa menyebut inisial dari kontraktor tersebut.
Kontraktor proyek pembangunan sekolah tersebut terancam diblacklist oleh pemerintah dan tidak dapat mengikuti lelang atau rencana pembangunan di Kabupaten Cirebon di masa mendatang.
Pemerintah daerah saat ini tengah melakukan evaluasi bersama sejumlah pihak terkait ambruknya bangunan sekolah.
Menurut Wahyu, dalam evaluasi tersebut elemen-elemen detail tentang kualitas bangunan dan material akan menjadi fokus selain kompetensi kontraktor dalam melaksanakan proyek pembangunan.
“Tindakan tegas akan diberikan kepada kontraktor setelah proses evaluasi selesai,” Tegas Wahyu.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.