Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Kenaikan UMK Kabupaten Cirebon Tahun 2025 Sebesar 6,5 persen telah Diusulkan ke Pj Gubernur Jabar

by Baim
Selasa, 17 Desember 2024
in Cirebon, Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Kenaikan UMK Kabupaten Cirebon Tahun 2025 Sebesar 6,5 persen telah Diusulkan ke Pj Gubernur Jabar

Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto.* (Foto: Baim/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon telah menyampaikan usulan rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5 persen kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk mendapat persetujuan Pj Gubernur Jawa Barat.

Besaran kenaikan UMK 6,5 persen tersebut, merupakan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Cirebon bersama unsur serikat pekerja/buruh dan unsur pengusaha (Apindo), pada Kamis, 12 Desember 2024 lalu.

“Kami sepakat mengusulkan rekomendasi kenaikan UMK dari Rp2.517.730 menjadi Rp2.681.382. Berarti kenaikannya sebesar Rp163.652 atau 6,5 persen dan direncanakan paling lambat penetapannya di tanggal 18 Desember 2024 untuk upah minimum kota/kabupaten se-Jawa Barat,” kata Novi Hendrianto, di sela menghadiri kegiatan uji coba makan bergizi gratis (MBZ) di SD Gembongan Mekar, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Senin, 16 Desember 2024.

Novi menjelaskan, dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Cirebon, sempat disinggung terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Namun, penetapan UMSK sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur Jawa Barat.

Pasalnya, lanjut Novi, penetapan UMSK ini membutuhkan data yang detail dan pertimbangan khusus. Novi mencontohkan, untuk jenis subsektor seperti tambang misalnya, maka harus jelas jenis tambang tersebut, apakah jenis tambang batu bara atau tambang jenis lainnya.

“Belum lagi penilaian risiko pekerjaan, apakah termasuk risiko rendah, sedang atau tinggi,” kata Novi.

Ia menyampaikan, usulan ini merupakan langkah awal atau embrio untuk pemberlakuan UMSK di Kabupaten Cirebon di masa depan. Dimana, pengusulan UMSK sudah disepakati kedua belah pihak, baik dari serikat pekerja maupun pengusaha. Bahkan, sudah dituangkan dalam berita acara untuk diusulkan kepada Pj Gubernur Jawa Barat.

“Kalau untuk penghitungan dan penetapannya kita serahkan kepada gubernur,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Pengumuman tersebut disampaikan usai rapat terbatas yang membahas berbagai isu, termasuk penetapan upah minimum.

“Sebagaimana kita ketahui, upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan persnya kepada awak media di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 29 November 2024 lalu.

Prabowo menjelaskan bahwa sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan UMN sebesar 6 persen. Namun setelah melakukan diskusi mendalam, termasuk pertemuan dengan pimpinan serikat buruh, pemerintah memutuskan kenaikan UMN sebesar 6,5 persen.

Menurutnya, penetapan upah minimum sektoral akan menjadi kewenangan dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten.

“Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” ujarnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDisnaker Kabupaten CirebonKabupaten CirebonPj Gubernur JabarUMKUMK Kabupaten CirebonUpah minimum Kabupaten

Baim

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version