Selasa, Februari 10, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

UPTD P5A di Kabupaten Cirebon Berubah Jadi UPTD PPA, Perubahan Nomenklatur agar Tak Tumpang Tindih

Islahuddin by Islahuddin
Selasa, 17 Desember 2024
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
UPTD P5A di Kabupaten Cirebon Berubah Jadi UPTD PPA, Perubahan Nomenklatur agar Tak Tumpang Tindih

Kabag Organisasi Setda Kabupaten Cirebon, Agung Firmansyah.* (Foto: Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pj Gubernur Jawa Barat telah menyetujui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kabupaten Cirebon. Hasil persetujuan tersebut, masih harus ditindaklanjuti terlebih dahulu dengan perubahan nomenklatur UPTD Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A).

Hal itu karena, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB3A) Kabupaten Cirebon telah memiliki 40 UPTD P5A di seluruh kecamatan yang ada.

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Agung Firmansyah mengatakan, perubahan nomenklatur UPTD P5A menjadi UPTD PPA dilakukan agar tidak terjadi dobel nomenklatur atau kesamaan UPTD dalam satu dinas.

Pasalnya, selain akan membingungkan masyarakat, dobel nomenklatur juga akan membuat tumpang tindih tugas pokok dan fungsi UPTD PPA dengan UPTD P5A.

“Jadi harus diubah dulu nomenklaturnya agar masyarakat tidak bingung ketika membutuhkan layanan tersebut,” kata Agung, Senin, 16 Desember 2024.

Menurut Agung, proses perubahan nomenklatur UPTD P5A harus mutatis muntadis dengan dimulai dari kajian oleh DPPKBP5A dan diserahkan kepada bupati. Kemudian, diusulkan kepada gubernur untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan.

“Nanti terakhirnya adalah ditetapkan melalui Peraturan Bupati tentang SOTK dan uraian tugas,” paparnya.

Berita Terkait

Dukung Gerakan Indonesia Asri, Sampah Pantai Baro Dibersihkan, Bupati Cirebon Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai

Dukung Gerakan Indonesia Asri, Sampah Pantai Baro Dibersihkan, Bupati Cirebon Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai

Selasa, 10 Februari 2026
Pemberian Vaksin untuk Calon Haji Kabupaten Cirebon Dimulai

Pemberian Vaksin untuk Calon Haji Kabupaten Cirebon Dimulai

Selasa, 10 Februari 2026
Kolaborasi Pemerintah, OJK, Polisi hingga Pers, Sinergi Lintas Sektor Lawan Praktik Keuangan Ilegal

Kolaborasi Pemerintah, OJK, Polisi hingga Pers, Sinergi Lintas Sektor Lawan Praktik Keuangan Ilegal

Selasa, 10 Februari 2026
Erosi Tebing Sungai Cikanci Buntet Cirebon makin Parah

Erosi Tebing Sungai Cikanci Buntet Cirebon makin Parah

Selasa, 10 Februari 2026

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon telah mengusulkan pembentukan UPTD PPA kepada gubernur. Proses usulan tersebut telah mendapatkan persetujuan pada tanggal 14 Oktober 2024, dengan nomor surat persetujuan gubernur nomor: 10791/OT.03/ORG.

Persetujuan tersebut sudah langsung ditindaklanjuti dengan menyampaikan hasil persetujuan gubernur kepada DPPKBP3A, sesuai surat bupati tanggal 5 November 2024, dengan nomor: 000.8.1/5223/Org.

Namun, imbuh Agung, hasil persetujuan tersebut belum dapat ditindaklanjuti dengan proses penyusunan Peraturan Bupati tentang SOTK dan uraian tugasnya. Penyebabnya, karena masih ada catatan dari surat persetujuan gubernur yang belum ditindaklanjuti oleh DPPKBP5A.

Agung menjelaskan, catatan tersebut berupa penataan kembali UPTD P5A pascapengalihan fungsi perlindungan perempuan dan anak ke UPTD PPA, dengan melakukan penyesuaian tugas fungsi, analisis beban kerja serta penyesuaian nomenklatur UPTD.

Kemudian, lanjut Agung, usulan perubahan UPTD P5A dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan dengan melengkapi dokumen usulan seperti yang tertera dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.

Seperti diketahui, Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfa Anshor mendorong Pemkab Cirebon membentuk Dinas PPA atau Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Inisiatif tersebut berdasarkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Cirebon yang relatif tinggi. Bahkan, angka kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk pelecehan seksual di tahun 2024 ini menunjukkan peningkatan.

Sementara dari sisi pengadaan layanan, dari 9 pengadaan layanan yang ada, semuanya dinilai masih belum optimal.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDPPKBP3A Kabupaten CirebonKabupaten CirebonNomenklaturUPTD P5A Kabupaten CirebonUPTD PPA Kabupaten Cirebon
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Dukung Gerakan Indonesia Asri, Sampah Pantai Baro Dibersihkan, Bupati Cirebon Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai
Cirebon

Dukung Gerakan Indonesia Asri, Sampah Pantai Baro Dibersihkan, Bupati Cirebon Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai

by Islahuddin
Selasa, 10 Februari 2026
Pemberian Vaksin untuk Calon Haji Kabupaten Cirebon Dimulai
Cirebon

Pemberian Vaksin untuk Calon Haji Kabupaten Cirebon Dimulai

by Islahuddin
Selasa, 10 Februari 2026
Kolaborasi Pemerintah, OJK, Polisi hingga Pers, Sinergi Lintas Sektor Lawan Praktik Keuangan Ilegal
Cirebon

Kolaborasi Pemerintah, OJK, Polisi hingga Pers, Sinergi Lintas Sektor Lawan Praktik Keuangan Ilegal

by Muhammad Surya
Selasa, 10 Februari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dukung Gerakan Indonesia Asri, Sampah Pantai Baro Dibersihkan, Bupati Cirebon Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai

Dukung Gerakan Indonesia Asri, Sampah Pantai Baro Dibersihkan, Bupati Cirebon Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai

Selasa, 10 Februari 2026
Pemberian Vaksin untuk Calon Haji Kabupaten Cirebon Dimulai

Pemberian Vaksin untuk Calon Haji Kabupaten Cirebon Dimulai

Selasa, 10 Februari 2026
Kolaborasi Pemerintah, OJK, Polisi hingga Pers, Sinergi Lintas Sektor Lawan Praktik Keuangan Ilegal

Kolaborasi Pemerintah, OJK, Polisi hingga Pers, Sinergi Lintas Sektor Lawan Praktik Keuangan Ilegal

Selasa, 10 Februari 2026
Erosi Tebing Sungai Cikanci Buntet Cirebon makin Parah

Erosi Tebing Sungai Cikanci Buntet Cirebon makin Parah

Selasa, 10 Februari 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.