SUARA CIREBON – Kuasa hukum korban dugaan tindak asusila, Yudia Alamsyah, akhirnya melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon, MJ kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD, Selasa, 17 Desember 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.
Tidak hanya MJ, Yudia juga melaporkan satu nama anggota DPRD lain, yang diduga mengetahui peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya yang berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG) tersebut.
“AM dari Fraksi Golkar. Alasannya, sejak awal pertemuan antara MJ dan klien kami, AM bersama MJ. Artinya, diduga AM mengetahui kejadian tersebut,” ujar Yudia kepada awak media, usai melapor ke BK DPRD.
Menurut Yudia, alasan lain kenapa AM turut dilaporkan, karena diduga melakukan pembiaran atas kejadian ini. Terlebih saat memberi keterangan di salah satu podcast, MJ mengaku bukan staf yang mendampingi dirinya saat kejadian, tapi juga anggota dewan.
“Ya AM itu anggota dewannya. Kami juga memastikan, semua alat bukti yang diminta penyidik dari klien kami, sudah lengkap. Di antaranya, hasil visum yaitu lebam tangan termasuk seragam korban, sudah ada di penyidik,” katanya.
Terkait rekaman CCTV, Yudia mengatakan, pihak penyidik sudah mengantongi bukti CCTV.
“Penyidik sudah mengantongi bukti, jadi nanti akan terbukti, siapa yang selama ini pernyataannya ngawur,” ujarnya.
Yudia tidak menampik, selama ini ada banyak pihak yang mencoba mendamaikan kasus tersebut.
“Andai saja MJ langsung yang menghubungi pihak kami, mungkin persoalan akan lain. Namun yang terjadi, justru orang-orang MJ lah yang meminta masalah itu tidak diperpanjang. Sampai sekarang MJ itu masih sombong, jadi tidak terlihat itikad baik dari dia,” katanya.
Yudia meyakini kasus ini akan berujung pada sidang di pengadilan.
“Kasus ini ancaman hukumannya di atas lima tahun, karena ini tindak pidana kekerasan seksual,” tegasnya.
Di sisi lain, Yudia mempertanyakan mengapa sampai saat ini ruangan Fraksi Demokrat belum juga diberi garis polisi.
“Semoga kasus ini segera tuntas dan naik statusnya. MJ juga kabarnya sekarang sedang diperiksa polisi,” tandasnya.
Sementara itu terpisah, Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian berjanji pasti akan memproses kasus tersebut. Pihaknya akan melakukan rapat dengan anggota BK lainnya.
“Terkait ada tambahan satu anggota dewan yang dilaporkan ke kami, saya baru tahu setelah pengacara korban membuat laporan ke BK. Besok (hari ini, red) kami akan rapatkan dulu masalah ini,” ujarnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.