SUARA CIREBON – Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, masih menunjukkan hasil yang belum dapat memenuhi harapan, sesuai target yang telah ditetapkan.
Dalam SPI, Pemkab Cirebon menempati peringkat 26 dari 28 kabupaten/kota/provinsi se-Jawa Barat untuk penilaian tahun 2023, dengan nilai 67,69 dari skala 100, naik 2,71 poin dari tahun sebelumnya yang berada di angka 64,98.
Sementara untuk Indeks MCP KPK tahun 2023, nilainya di angka 89 dari skala 100 dan untuk tahun 2024 sampai dengan tanggal 10 Desember, hanya mencapai nilai 83 atau turun 6 poin.
Hal itu mengemuka pada kegiatan seminar yang digelar Pemkab Cirebon dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Rabu, 18 Desember 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengatakan, mencermati angka-angka tersebut, menunjukkan hasil yang belum dapat memenuhi harapan sesuai target yang telah ditetapkan, meskipun berbagai upaya telah dilakukan.
“Karena itu, diperlukan usaha yang jauh lebih keras lagi dari berbagai pihak untuk menaikkan nilai-nilai tersebut,” kata Wahyu, dalam kegiatan yang dihadiri langsung pihak KPK RI sebagai narasumber.
Menurut Wahyu, dalam strategi pemberantasan korupsi, dikenal adanya trisula pemberantasan korupsi yang mencakup beberapa hal, yaitu pendidikan (education).
“Pendidikan antikorupsi harus dilakukan pada semua lapisan usia dan semua kelompok masyarakat, dengan tujuan agar orang tidak mau korupsi,” katanya.
Selain itu, membangun nilai integritas pada setiap individu.
“Pencegahan (prevention) adalah upaya yang dilakukan agar orang tidak bisa lagi melakukan korupsi, dengan perbaikan sistem, menerapkan digitalisasi pada semua bidang penyelenggaraan pemerintahan dan juga adanya regulasi atau SOP yang dapat mencegah orang melakukan korupsi,” ujarnya.
Selanjutnya adalah penegakan hukum (law enforcement), yakni penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu oleh aparat penegak hukum, serta pemberian hukuman yang sebanding dengan tingkat kesalahan yang diperbuat.
Ia menyampaikan, Pemkab Cirebon telah melakukan langkah nyata dalam upaya pemberantasan korupsi sesuai kewenangannya, yaitu melalui pendidikan dan pencegahan korupsi, di antaranya dilakukan oleh Inspektorat melalui para penyuluh antikorupsi (paksi) telah melakukan sosialisasi dan penyuluhan antikorupsi kepada ASN di seluruh perangkat daerah, kuwu dan perangkat desa bahkan masyarakat umum.
“Dalam hal pencegahan korupsi, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah banyak menggunakan sistem digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE),” kata Wahyu.
Ia menambahkan, beberapa sistem yang sudah diimplementasikan seperti SIPS, E-perencanaan, E-pengawasan, E-katalog lokal, SPSE, dan lainnya.
Di tingkat desa juga sudah digunakan Siskeudes dalam pengelolaan keuangan serta Inspektorat juga telah menggunakan Siswaskeudes untuk melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa berbasis elektronik.
Bukan hanya itu, Inspektorat juga telah mengawal pelaksanaan pencegahan korupsi melalui MCP KPK dengan delapan area intervensi yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa (PBJ), manajemen ASN, pelayanan publik, pengawasan APIP, pengelolaan BMD dan juga optimalisasi pajak daerah.
“Kami sampaikan apresiasi kepada inspektorat atas upaya-upaya yang telah dilakukan tanpa kenal lelah. Semoga ke depan akan terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN,” paparnya.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil berbagai lembaga survei tahun 2022 hingga 2024, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 berada di angka 34 dari skala 100 dan menempati peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei.
Sementara pada tahun 2023, IPK Indonesia masih sama yaitu 34 dari skala 100. Namun secara peringkat turun di ranking 115 dari 180 negara yang disurvei. Kemudian, indeks persepsi antikorupsi (IPAK) pada tahun 2023 adalah 3,92 dari target nasional/RPJMN 4,09. Sedangkan pada tahun 2024, berada di angka 3,85 dari target nasional/RPJMN 4,14.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.