SUARA CIREBON – Pimpinan DPRD Kota Cirebon mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan unsur pemerintahan seperti Kesbangpol, Asisten Kesra untuk membahas persiapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon terpilih pada Pilkada serentak 2024, Senin, 6 Januari 2025.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andri Sulistio mengatakan, pertemuan membahas dokumen yang harus dilengkapi oleh KPU, Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum DPRD sebagai syarat pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon 2024-2029 terpilih.
“KPU, Tapem dan Bagian Hukum dari kami harus saling sinkronisasi untuk melengkapi persyaratan-persyaratan pelaksanaan pelantikan, apa saja yang sudah dan apa saja yang belum,” kata Andri, sesuai rapat.
Persyaratan ini, nantinya akan disesuaikan setelah rapat paripurna pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon terpilih yang dikemudian diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pelantikan.
Dari beberapa persyaratan, Andri menyebut, hanya tinggal menunggu keputusan dari KPU RI dan Mahkamah Kontistusi (MK) yang menyatakan Pilkada Kota Cirebon 2024 tidak ada aduan atau gugatan sengketa pilkada.
“Persyaratan yang belum dilengkapi ya tinggal dari KPU RI dan MK saja, yang lainnya seperti harus melampirkan SK Wali Kota sebelumnya, kemudian di Kota Cirebon ada pengangkatan Wakil Wali Kota jadi Wali Kota itu juga harus dilampirkan termasuk melampirkan pelantikan Pj Wali Kota itu sudah semua,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko menuturkan, pihaknya masih menunggu terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK dan keputusan KPU RI. Pasalnya, dua persyaratan itu diperlukan untuk melengkapi pengajuan permohonan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon terpilih.
“Tanggal 6 ini (kemarin, red) hari terakhir, mungkin sore ini terbitnya, nanti BRPK-nya disampaikan ke KPU RI kemudian KPU RI menerbitkan surat keputusan kepada KPU Provinsi dan Daerah untuk menetapkan calon yang terpilih melalui rapat pleno,” kata Mardeko.
Terkait jadwal pelantikan, Mardeko menegaskan belum dapat memastikan karena masih berubah-ubah.
“Kami masih menunggu kepastian jadwal pelantikan, apalagi ada wacana pelantikan serentak karena ada proses pembacaan putusan, sedangkan terakhir pembacaan putusan Maret. Kalau pelantikannya mau serentak harus nunggu pembacaan putusan dari MK,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.