SUARA CIREBON – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon menutup sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, buntut aksi protes masyarakat setempat pada Jumat, 3 Januari 2025 kemarin.
Sampah dari 18 kecamatan yang biasa dikirim ke TPA tersebut, kini dialihkan ke TPA sampah Gunungsantri, di Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan. Akibatnya, sejumlah truk sampah sempat mengantre di jalan masuk menuju TPA Gunungsantri.
Namun, hal itu bukan menjadi satu-satunya penyebab yang membuat antrean sejumlah truk pengangkut sampah di jalan masuk TPA tersebut.
Penyebab lain yang membuat sejumlah truk sampah antre ialah karena alat berat jenis backhoe (beko) yang menarik sampah jauh ke tengah TPA, sempat tidak beroperasi karena kehabisan oli.
Pencatat truk TPA Gunungsantri, Salam membenarkan terjadinya antrean truk pengangkut yang hendak membuang sampah ke TPA tersebut. Namun, antrean tersebut tidak berlangsung lama, yakni hanya sekitar 20 menit saja.
“Karena beko yang biasa kami gunakan kehabisan oli. Jadi tidak bisa digunakan, otomatis truk pengangkut sampah tersendat,” ujar Salam, Senin, 6 Januari 2025.
Setelah beko dapat beroperasi kembali, antrean truk sampah pun langsung terurai kembali. Ia menyebut, antrean truk sampah berhasil terurai sekitar pukul 09.00 WIB dan pembuangan sampah kembali berjalan normal.
Selain karena faktor mogoknya beko, kata Salam, antrian truk sampah di TPA Gunungsantri juga disebabkan karena ditutupnya TPA Kubangdeleg. Sehingga, truk pengangkut yang membuang sampah ke TPA Gunungsantri menjadi bertambah banyak.
“Biasanya perhari ada 60 truk yang buang ke sini, sekarang bertambah menjadi 90 truk sampah karena yang dari timur buang ke sini semua sejak hari Sabtu,” terangnya.
Salah satu sopir truk sampah dari sekitar wilayah Sumber, Hari, mengaku sudah mengantre di TPA Gunungsantri sejak pukul 07.30 WIB. Ia mengaku terpaksa menunggu antrean itu lebih dari satu jam. Padahal, ia sengaja datang lebih pagi agar bisa membawa sampah dengan beberapa ritase sehari.
“Tadi Bekonya sempat gak jalan, jadi antre lumayan lama,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan membenarkan, operasional TPA Kubangdeleg dihentikan sementara.
“Kami belum mengoperasionalkan TPA Kubangdeleg sampai dengan pertemuan dengan masyarakat sore ini (kemarin, red). Nanti kita lihat apa hasil pertemuan itu,” kata Iwan.
Ia mengatakan, penutupan sementara tersebut dipastikan akan membuat adanya perubahan dari efektifitas, kecepatan hingga cakupan penanganan sampah.
“Ketika ditutup pasti ada pergeseran ke tempat lain yang secara waktu dan biaya operasional pasti membengkak,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.