SUARA CIREBON – Anggota DPR RI, H Satori memilih diam saat dikonfirmasi sejumlah awak media, terkait dugaan kasus korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang saat ini tengah ditangani tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertanyaan diajukan saat anggota Fraksi NasDem DPR dapil Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu itu, melakukan kunjungan kerja sekaligus pemberian bantuan bagi korban banjir bandang di Pondok Pesantren Al Khairiyah, Watubelah, Sumber, Selasa, 21 Januari 2025.
“Sudah, saya gak mau ngomong soal itu (CSR BI, red),” ujar Satori singkat.
Terpisah, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di sela konferensi pers penahanan Bupati Situbondo Karna Suswandi, menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana kepada awak media yang hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
“Beberapa waktu lalu, selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon, itu tempatnya saudara S,” kata Asep Guntur.
Dari hasil penggeledahan tersebut, diamankan sejumlah dokumen termasuk dari rumah Satori. Saat ini, lanjut Asep, tim penyidik KPK tengah melakukan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang diamankan termasuk dari rumah Satori tersebut.
Menurut Asep, dana CSR BI yang disalurkan ke Komisi XI DPR periode 2019-2024 mencapai triliunan rupiah.
“Triliunan lah. Kalau jumlah pasnya nanti lah ya. Takutnya nanti salah,” kata Asep.
Asep mengatakan pihaknya bakal mendalami pengakuan Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi XI tersebut, menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.
“Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu,” ujarnya.
Asep memastikan tim penyidik KPK akan terus mengusut penyelewengan dana CSR BI tersebut. Menurutnya, ada beberapa temuan dana tersebut tak dipakai sesuai peruntukannya.
“Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya,” tutur dia.
Asep mengungkap penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.
“Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya,” katanya.
Sementara saat Suara Cirebon mencoba menelusuri rumah Satori yang berada di Palimanan, sejumlah warga membenarkan sempat ada penggeledahan dari pihak terkait.
“Betul ada penggeledahan sekitar sebulan yang lalu. Saya juga gak tahu itu dari mana apakah KPK atau polisi, yang jelas penggeledahan dilakukan dari pagi sampai malam,” kata warga yang enggan disebut namanya, saat ditemui Rabu, 22 Januari 2025.
Ia mengatakan, penggeledahan yang dilakukan melibatkan pihak keamanan dari Brimob. Sejumlah petugas kepolisian dengan seragam lengkap ikut melakukan pengamanan saat kegiatan penggeledahan belangsung.
“Katanya sih penggeledahan, cuma saya tidak tahu persisnya. Yang pasti ada anggota Brimob yang berjaga-jaga saat itu,” tutupnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.