SUARA CIREBON – Ketua DPD Nasdem Kabupaten Cirebon, Asep Zaenudin Budiman mengaku sudah mendengar kediaman anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kota/Kabupaten Cirebon dan Indramayu, H Satori digeledah KPK.
Menurut Asep, sepengetahuannya, penggeledahan itu bukan dilakukan baru-baru ini, namun sudah hampir satu bulan lebih.
“Hanya saja hasilnya seperti apa, kami di internal Nasdem tidak mengetahui persis. Ditambah, perkaranya masih ditangani KPK atau belum ada ketetapan hukum,” ujar Asep kepada awak media, Kamis, 23 Januari 2024.
Disinggung mengenai kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW), Asep mengatakan, mekanisme PAW anggota DPR RI di Partai Nasdem, bukan kewenangan DPD melainkan domain DPP.Â
“Sejauh ini kita belum membahas, terlebih itu domain DPP, bukan ranah kita. Jadi buat apa kita mempersiapkan skenario PAW,” katanya.
Asep menjelaskan, sesuai aturan partai, mekanisme PAW bakal dilaksanakan ketika memenuhi beberapa unsur, pertama karena meninggal dunia. Selanjutnya, yang bersangkutan terbukti dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Sementara sampai sekarang ini kan, status jadi tersangka saja kan belum. Kecuali sudah pasti jadi tersangka, mungkin skenario PAW dipersiapkan. Kalau sekarang, hasilnya seperti apa, belum tau,” katanya.
Sejauh ini, imbuh Asep, DPD Nasdem Kabupaten Cirebon belum mendapatkan informasi, baik dari DPW maupun DPP terkait persoalan yang menimpa Satori.
“Instruksi atau perintah pun belum kami dapatkan. Mudah-mudahan, tidak sampai sejauh itu. Kami percaya, beliau orang baik,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di sela konferensi pers penahanan Bupati Situbondo Karna Suswandi, menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana kepada awak media yang hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
“Beberapa waktu lalu, selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon, itu tempatnya saudara S,” kata Asep Guntur.
Dari hasil penggeledahan tersebut, diamankan sejumlah dokumen termasuk dari rumah Satori. Saat ini, lanjut Asep, tim penyidik KPK tengah melakukan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang diamankan termasuk dari rumah Satori tersebut.
Menurut Asep, dana CSR BI yang disalurkan ke Komisi XI DPR periode 2019-2024 mencapai triliunan rupiah.
“Triliunan lah. Kalau jumlah pasnya nanti lah ya. Takutnya nanti salah,” kata Asep.
Asep mengatakan pihaknya bakal mendalami pengakuan Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi XI tersebut, menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.
“Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu,” ujarnya.
Asep memastikan tim penyidik KPK akan terus mengusut penyelewengan dana CSR BI tersebut. Menurutnya, ada beberapa temuan dana tersebut tak dipakai sesuai peruntukannya.
“Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya,” tutur dia.
Asep mengungkap penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.
“Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya,” katanya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.