SUARA CIREBON – Camat Palimanan, Kusdiono mengaku tidak mengetahui adanya pemeriksaan terhadap Kuwu Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), hingga beritanya muncul di sejumlah media nasional.
“Kuwu itu kan ruang kerjanya di desa. Jadi kalau mau kemana-mana tidak harus izin ke Camat,” ujar Kusdiono, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Rabu, 5 Februari 2025.
Kusdiono mengakui, Rusmini pernah meminta izin untuk ke Jakarta, namun bukan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang tengah dihadapi suaminya, H Satori, tetapi untuk berobat.
“Kalau ke Jakarta biasanya untuk berobat, karena beliau (Rusmini, red) punya riwayat penyakit jantung. Tapi kalau kemarin sih (diperiksa KPK) tidak ada izin sama sekali,” kata Kusdiono.
Seperti diketahui, Kuwu Panongan, Kecamatan Palimanan, Rusmini merupakan istri dari anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kota/Kabupaten Cirebon dan Indramayu, H Satori. Saat ini KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan telah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan.
Dalam lanjutan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini, KPK memanggil tiga orang saksi, yakni Staf Administrasi DPR RI Komisi XI Mohamad Mu’min, Kuwu Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bernama Rizki Fadilah.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, pemeriksaan tiga orang tersebut, terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis yang diterima sejumlah media, Selasa, 4 Februari 2025.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di sela konferensi pers penahanan Bupati Situbondo Karna Suswandi, menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana kepada awak media yang hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
“Beberapa waktu lalu, selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon, itu tempatnya saudara S,” kata Asep Guntur.
Dari hasil penggeledahan tersebut, diamankan sejumlah dokumen termasuk dari rumah Satori. Saat ini, lanjut Asep, tim penyidik KPK tengah melakukan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang diamankan termasuk dari rumah Satori tersebut.
Asep mengungkap penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.
“Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangan, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya,” katanya.
Sementara itu, Satori memilih diam saat dikonfirmasi sejumlah awak media terkait dugaan kasus korupsi dana CSR BI tersebut.
“Sudah, saya gak mau ngomong soal itu (CSR.red),” ujar Satori kepada wartawan media ini di sela-sela kunjungan ke korban banjir di Pondok Pesantren Al Khairiyah, Watubelah, Sumber, Selasa, 22 Januari 2025.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.