Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Tak Terpengaruh Klarifikasi Irawan Wahyono, DPRD Kota Cirebon Tetap Minta Perjanjian Sewa Stadion Bima Dibatalkan

Muhammad Surya by Muhammad Surya
Kamis, 6 Februari 2025
in Cirebon
Reading Time: 4 mins read
A A
Tak Terpengaruh Klarifikasi Irawan Wahyono, DPRD Kota Cirebon Tetap Minta Perjanjian Sewa Stadion Bima Dibatalkan

Dengar pendapat antara DPRD Kota Cirebon dengan SKPD terkait membahas sewa Stadion Bima, Rabu, 5 Februari 2025.* (Foto: Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Seluruh Komisi (I, II dan II) di DPRD Kota Cirebon sepakat meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk membatalkan perjanjian sewa Stadion Bima yang telah dilakukan dengan Bina Sentra Football Academy.

Pasalnya, DPRD Kota Cirebon menilai terdapat maladministrasi dalam kerja sama dan prosedur sewa aset milik pemerintah daerah yang dilakukan Dispora. Dimana, Bina Sentra Football Academy hanya membayar sewa Stadion Bima sebesar Rp 50 juta per tahun.

Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kota Cirebon dengan Dispora, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Inspektorat dan Kabid BMD Kota Cirebon, yang dihadiri Pj Sekda, Iing Daiman, Rabu, 5 Februari 2025.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio mengatakan, dalam rapat tersebut para wakil rakyat telah mendengar keterangan Kepala Dispora Kota Cirebon, Irawan Wahyono dan pihak-pihak terkait.

Hasilnya, lanjut Andrie, semua komisi di DPRD Kota Cirebon sepakat agar kerja sama sewa Stadion Bima yang telah dilakukan antara Dispora dengan Bina Sentra Football Academy untuk dibatalkan.

“Kesimpulan kami, batalkan semua proses (sewa Stadion Bima, red) yang terjadi,” tegas Andrie.

Pihaknya meminta agar Dispora Kota Cirebon untuk membuat perjanjian sewa aset daerah sesuai dengan prosedur dan ketentuan.

“Silakan mulai dari nol lagi jika ingin membuat perjanjian baru, dan ingat harus melalui prosedur yang benar,” ujar Andrie.

Andrie tidak menampik adanya penyewa aset daerah seperti Stadion Bima bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kota Cirebon. Namun, ia menegaskan, hal itu tetap harus ditempuh sesuai peraturan dan perudangan yang berlaku.

“Kami minta untuk di-review ulang perjanjian kerja sama dengan pihak lain. Mudah-mudahan dengan kesepakatan yang baik akan ada peningkatan PAD,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio didampingi Wakil Ketua DPRD, Harry Saputra Gani, Kepala Dispora Kota Cirebon, Irawan Wahyono menjelaskan mencuatnya perjanjian sewa Stadion Bima oleh Bina Sentra Football Academy yang ramai menjadi perbincangan karena dilakukan dengan cara ilegal.

“Berawal dari Bina Sentra yang bermaksud menggunakan Stadion Bima untuk festival sepak bola, tapi pemilik Bina Sentra melihat kondisi lapangan Stadion Bima. Menurut pandangan beliau, harus menjadi perhatian untuk diperbaiki,” kata Irawan di hadapan anggota dewan.

Sebelum ada perjanjian sewa, lanjut Irawan, pihaknya menyampaikan kepada Subagja sebagai pemilik Bina Sentra, mengenai aturan main sewa stadion, termasuk soal retribusi.

“Sebelum dituangkan dalam perjanjian, saya sampaikan kalau memang mau menggunakan tentunya ada retribusi. Dan harus berani memperbaiki situasi dan kondisi atau keadaan yang ada di Stadion Bima, baik itu rumput, kemudian tempat duduk dan sebagainya,” katanya.

Menurut Irawan, Subagja menyetujui syarat tersebut, termasuk berkomitmen melakukan sejumlah perbaikan di Stadion Bima.

“Atas pemikiran itu, kelihatannya beliau (Subagja) ini menerima apa yang jadi pandangan kami, jadi retribusi tapi dibagi dengan perbaikan, begitu,” ungkapnya.

Setelah itu, Irawan menugaskan Sekretaris Dispora Kota Cirebon untuk berkomunikasi dan konsultasi dengan pihak-pihak terkait.

“Karena beliau (Sekretaris Dinas) tidak hadir, saya juga lupa dengan siapa saja (konsultasi),” katanya.

Irawan mengaku, sebelum perjanjian sewa dengan Bina Sentra disepakati, pihaknya melakukan studi banding ke Probolinggo, Solo dan Jogja.

“Intinya, setelah konsultasi dan komunikasi ada pandangan, OK kalau begitu kita berangkat studi tiru ke Stadion di Probolinggo yang kondisi stadionnya hamipr sama dengan Bima,” ujarnya.

Ia mengaku tertarik bekerja sama dengan Bina Sentra karena melihat agenda ke depan akademi sepak bola yang bermarkas di Kedawung, Kabupaten Cirebon, tersebut.

“Jadi cita-cita dari Bina Sentra ini adalah membangun academy football dari berbagai usia dengan kurikulum nasional. Dengan kata lain Bina Sentra juga akan memasukan promosi. Kalau sudah beres, Stadion Bima akan menjadi tempat pertandingan atau homebase dari Liga Utama,” tandasnya.

Irawan mengaku, meski bermaksud baik, namun bisa saja dirinya salah secara prosedur.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

“Saya menyatakan, kalau dinyatakan salah, ya salah, saya siap begitu,” pungkasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

YouTube video
Tags: CirebonDPRD Kota CirebonIrawan WahyonoKlarifikasiKota CirebonStadionStadion BimaStadion di Cirebon
Muhammad Surya

Muhammad Surya

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.