SUARA CIREBON – Pada Januari 2025, warga Kota Cirebon dikejutkan oleh kasus pencurian dua patung rupang (patung dewa) berusia ratusan tahun di Vihara Dewi Welas Asih, salah satu vihara tertua dan paling dihormati di kota tersebut.
Pelaku belakangan terungkap tiga anggota keluarga asal Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya berprofesi sebagai dokter.
Mereka adalah seorang dokter berinisial A (45), istrinya E (33), dan seorang wanita lanjut usia berinisial M (83).
Berdasarkan rekaman CCTV, mereka terlihat masuk ke dalam vihara dan membawa pergi dua patung dewa Guan Ping dan Zhou Cang, yang merupakan pengawal dari Guan Yu, tokoh yang dihormati dalam kepercayaan Buddha dan Taoisme.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku dan mengamankan barang bukti.
Yang mengejutkan, para pelaku mengaku bahwa mereka tidak berniat menjual patung tersebut.
Sebaliknya, mereka menganggap patung-patung itu memiliki kekuatan spiritual dan berharap mendapatkan berkah dan keselamatan dari pencurian tersebut.
Setelah kasus ini menjadi perhatian publik, keluarga pelaku segera mengajukan permintaan maaf kepada pihak vihara dan umat Buddha di Cirebon pada Sabtu, 8 Februari 2025.
“Kami memohon maaf kepada segenap umat Vihara Dewi Welas Asih dan segenap umat Buddha di manapun berada atas kekhilafan kami telah mengambil 2 rupang dewa Guan Phing, dan Zhou Chang dari Vihara Dewi Welas Asih Cirebon pada Minggu 12 Januari 2025 sekitar pukul 19.30 WIB,” kata pelaku A yang seorang Dokter bersama Istrinya.
Mereka menyatakan penyesalan mendalam atas tindakan mereka dan menegaskan bahwa pencurian itu dilakukan bukan karena keserakahan atau niat buruk, tetapi karena kesalah pahaman dalam kepercayaan mereka.
“Kami sangat merasa bersalah atas tindakan kami. Apabila di kemudian hari kami mengulangi dan melakukan tindak pidana terhadap Vihara Dewi Welas Asih ataupun orang lain, maka kami siap diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” lanjutnya.
Sekretaris Vihara Dewi Welas Asih Cirebon, Richard Dharma, menerima permintaan maaf tersebut dengan sikap pemaaf dan penuh kebijaksanaan.
Ia menegaskan bahwa umat Buddha diajarkan untuk mengutamakan kedamaian dan pengampunan, sehingga vihara memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.
“Kita sebagai manusia pasti pernah melakukan kesalahan. Yang terpenting adalah adanya kesadaran untuk memperbaiki diri. Karena itu, kami menerima permintaan maaf mereka dengan harapan kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” ujar Yanto.
Dua patung dewa yang dicuri akhirnya dikembalikan ke vihara dalam sebuah prosesi khusus.
Sebelum dikembalikan ke altar, patung-patung itu dibersihkan dan disucikan dalam upacara ritual, mengingat pencurian tersebut dianggap sebagai perbuatan yang mengganggu kesucian tempat ibadah.
Pengembalian rupang ini dilakukan menjelang perayaan Imlek 2025, yang menjadi momen penting bagi umat Buddha dan Taoisme.
Banyak umat yang hadir dan merasa lega karena patung-patung yang telah lama menjadi bagian dari vihara akhirnya kembali ke tempat asalnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.