SUARA CIREBON – Ketegangan disertai bentakan mewarnai audiensi anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon dengan perwakilan kuwu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Jumat, 7 Februari 2025.
Pertemuan yang semula digelar untuk membahas mengenai petunjuk teknis pengelolaan anggaran desa, khususnya bagi para kuwu yang baru dilantik pada tahun 2023 lalu itu, diwarnai ketegangan dan caci maki.
Dalam audiensi yang berlangsung tertutup bagi awak media tersebut, perwakilan FKKC yang hadir dan anggota Komisi I saling bersitegang. Entah apa yang memicu terjadinya ketegangan tersebut, namun suara yang terdengar dari luar ruangan pertemuan, terjadi cacian dan umpatan yang dilontarkan beberapa anggota FKKC kepada anggota DPRD.
Cacian dan umpatan itu bernada kekecewaan para kuwu, atas sikap dan jawaban anggota dewan yang dinilai jauh dari yang diharapkan.
Salah seorang kuwu yang ikut hadir dalam pertemuan itu mengaku sangat kecewa dengan jawaban anggota Komisi I DPRD yang memberikan kepastian atas persoalan yang dihadapi.
“Kami meminta DPRD Kabupaten Cirebon untuk memberikan kepastian dan jawaban dalam waktu satu minggu,” ujar kuwu, yang namanya tidak ingin ditulis kepada sejumlah awak media yang telah menunggu di luar ruang pertemuan.
Menurutnya, karena belum mencapai kesepakatan, audiensi dijadwalkan untuk dilanjutkan pada pekan depan.
Usai pertemuan, Ketua FKKC, Muali, menjelaskan, pihaknya menyampiakan surat permohonan audiensi yang isinya, meminta pembinaan terkait pengelolaan anggaran, khususnya bagi kuwu baru yang belum sepenuhnya memahami regulasi mengenai pengelolaan dana desa, bantuan provinsi dan bantuan pemerintah pusat.
“Kuwu yang terpilih pada tahun 2023 itu ada se-100-an orang. Tidak semua dari mereka paham dengan tata cara dan juga regulasi dalam pengelolaan anggaran, baik yang bersumber dari kabupaten, provinsi maupun pusat. Ini tentu menjadi kendala dalam pelaksanaan program pembangunan desa,” ujar Muali.
Menurut Muali, pemahaman terkait teknis pengelolaan dan laporan dana desa serta anggaran dari APBD Kabupaten Cirebon yang kurang, penyebabkan penyerapan anggaran kurang optimal, sehingga berdampak pada kinerja pemerintah desa khususnya di bawah kepemimpinan kuwu baru.
“Kami datang ke Komisi I DPRD untuk meminta arahan langkah yang jelas mengenai pengelolaan serapan anggaran,” katanya.
Terkait adanya kegaduhan yang terjadi di ruang sidang, Muali enggan membahasnya. Ia menyebut hal itu sebagai dinamika yang wajar terjadi.
“Yang menjadi persoalan para kuwu baru adalah kurangnya pemahaman tentang regulasi sehingga kurang nyaman dalam pengelolaan dana desa, sehingga diperlukan pembinaan untuk lebih baik lagi ke depannya,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.