SUARA CIREBON – Patroli rutin yang dilakukan tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran, pada Senin, 10 Februari 2025 dinihari sekitar pukul 04.30 WIB.
Kali ini, tim Raimas Macan Kumbang 852 berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon dan mengamankan satu orang pemuda yang diduga hendak tawuran. Pemuda yang tersebut kedapatan membawa dua senjata tajam (sajam).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, jajarannya mengamankan satu orang pemuda pada Senin dinihari, karena kedapatan membawa sajam dan diduga hendak tawuran.
Menurutnya, terduga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti berupa dua sajam pencabut nyawa dan corbek kita amankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Sumarni, dalam keterangannya, Senin, 10 Februari 2025.
Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Selain itu, patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.
Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.
Ia mengimbau para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, termasuk para orang tua agar lebih memperhatikan anaknya agar tidak melakukan kegiatan yang negatif.
Karena, kegiatan negatif itu akan mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban dan berdampak pada masa depan anak yang bersangkutan.
Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari, sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.