SUARA CIREBON – Masa tugas Agus Mulyadi sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon akan segera berakhir, seiring bakal dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon terpilih, Effendi Edo dan Siti Farida, pada Kamis, 20 Februari 2025.
Agus Mulyadi menjelaskan, dengan dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon terpilih, secara otomatis jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cirebon diberhentikan.
“Dengan dilantiknya kepala daerah terpilih, saya asumsikan pemberhentian penjabat kepala daerah juga berlaku di daerah lain. Dengan diberhentikannya pj kepala daerah, maka secara otomatis saya kembali menjabat Sekda,” kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa, 18 Februari 2025.
Adapun proses serah terima jabatan, pihaknya masih menunggu arahan dan keputusan pemerintah pusat. Agus menyebut, setelah pelantikan nanti ada tiga opsi terkait serah terima jabatan.
“Opsi pertama, serah terima jabatan Gubernur Jawa Barat tanggal 21 Februari, setelah itu berangkat ke Magelang. Opsi kedua, sertijab Gubernur Jawa Barat terpilih di tanggal 3 Maret, kemudian disusul sertijab Bupati, Wali Kota di tanggal 4 atau 5 Maret. Opsi ketiga, setelah proses pelantikan, kita tarik dulu Wali Kota dan Wakil Wali Kota ke Kota Cirebon, sore serah terima, malamnya paripurna,” kata Agus.
Menurut Agus, selama Wali Kota Cirebon terpilih Effendi Edo mengikuti rangkaian bersama kepala daerah terpilih lainnya di Magelang, Wakil Wali Kota akan menjabat Pelaksanaan Harian (Plh).
“Tapi tetap nanti serah terimanya dari Pj Wali Kota ke Wali Kota, Pj Sekda ke Sekda,” katanya.
Berdasarkan tanggal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon terpilih, Agus Mulyadi mengemban tugas sebagai Pj Wali Kota Cirebon selama satu tahun 3 bulan, yakni dari tanggal 13 Desember 2023 sampai tanggal 20 Februari 2025.
Seperti diketahui, kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024, bakal dilantik langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Kamis, 20 Februari 2025, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Usai dilantik, para kepala daerah se-Indonesia, termasuk Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, akan mengikuti kegiatan retreat di Akmil Magelang selama tujuh hari yakni mulai 21 Februari sampai 28 Februari 2025.
Selama kepala daerah mengikuti retreat, pemerintahan akan dijalankan oleh wakil kepala daerah selaku pelaksana harian (Plh).***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.