SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan. Untuk merealisasikan rencana tersebut Pemkab Cirebon sudah bekerja sama dengan akademisi dan konsultan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, mengatakan, dari kerja sama yang sudah dilakukan, Kabupaten Cirebon dinyatakan layak memiliki BUMD Pangan.
Menurut Hilmi, rencana pembentukan BUMD Pangan ini berawal dari keprihatian Pemkab Cirebon kepada nasib para petani di wilayah setempat. Ketika panen, para petani di Kabupaten Cirebon tidak mendapatkan keuntungan yang signifikan. Terlebih ketika paceklik, para petani adalah kelompok masyarakat yang paling terdampak dan merugi.
Dengan hadirnya BUMD Pangan nanti, lanjut Hilmi, para petani tidak lagi dihadapkan pada kerugian di setiap musim termasuk di musim paceklik. Pasalnya, keberadaan BUMD Pangan itu ibarat Bulog milik pemerintah di tingkat nasional.
Menurut Hilmi, BUMD Pangan memiliki kewajiban untuk membeli hasil produksi para petani dengan harga yang pantas, baik petani padi maupun petani hortikultura.
“Jadi, petani itu tidak hanya di pertanian padi saja tetapi hortikultura yang lainnya juga kita bantu. Termasuk bapokting-bapokting (bahan pokok dan penting) yang memang menjadi prioritas bagi kita semua,” ujar Hilmi, Rabu, 5 Maret 2025.
Ia memastikan, BUMD Pangan ini tidak hanya sekadar mencari keuntungan dalam bentuk finansial saja, melainkan ada keuntungan lain yang bersifat sosial.
“Jadi misalnya BUMD ini diukur kok enggak untung, tetapi (bisa memberi, red) kemudahan dan keuntungan bagi para petani,” kata Hilmi.
Hilmi menjelaskan, Pemkab Cirebon bakal mengucurkan anggaran awal untuk pembentukan BUMD Pangan melalui penyertaan modal dan penyertaan aset. Untuk penyertaan modal BUMD Pangan, pihaknya bakal mengomunikasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk alokasi anggaran yang pantas dalam penyertaan modal tersebut.
Sementara untuk penyertaan aset, imbuh Hilmi, Pemkab Cirebon bakal menjadikan rumah kemasan (rukem) di Kelurahan Sendang sebagai kantor BUMD Pangan.
“Penyertaan aset sudah diitung, bangunan rukem itu akan dijadikan sebagai kantor BUMD Pangan,” paparnya.
Menurutnya, jika nanti kemampuan finansial Pemkab Cirebon dalam pengelolaan atau operasional BUMD Pangan dinilai masih kurang mumpuni, bakal ditopang oleh Bulog Cirebon.
“Karena kita juga berkomunikasi dengan teman-teman Bulog,” tegasnya.
Ia berharap, rencana pembentukan BUMD Pangan ini dapat segera didukung dengan regulasi baik berupa Perda atau pun Perbup. Untuk kepastian dukungan regulasi tersebut, tentu harus dikomunikasikan dengan DPRD setempat.
“Kita sudah bekerja sama dengan akademisi serta beberapa konsultan. Hasilnya, Kabupaten Cirebon dinyatakan layak untuk memiliki BUMD Pangan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, penyediaan pangan murah merupakan satu dari 12 poin prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Cirebon periode 2025-2030, H Imron-H Agus Kuriawan Budiman. Penyediaan pangan murah yang akan dilakukan Pemkab Cirebon ke depan, salah satunya ialah dengan membentuk Badan Usaha Daerah (BUMD) Pangan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.