SUARA CIREBON – Banyak faktor yang menyebabkan anak-anak terjerumus dalam pergaulan negatif, di antara faktor lingkungan dan kurangnya pengawasan dari orang tua.
Hal tersebut disampaikan Bupati Imron, saat menghadiri pembukaan pesantren kilat bagi anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Mapolresta Cirebon, Senin, 10 Maret 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Imron meminta TNI dan Polri untuk aktif membina para pelajar guna mencegah tawuran dan kenakalan remaja. Imron mengaku terkejut ketika mengetahui beberapa peserta pesantren kilat tersebut masih berstatus pelajar SMP.
“Kami bekerja sama dengan Polresta, TNI, dan seluruh elemen masyarakat agar anak-anak bisa dibina. Di sekolah nanti harus ada pembina dari TNI-Polri agar bisa mengawasi mereka,” ujar Bupati Imron.
Ia menilai, program ini menjadi solusi bagi anak-anak yang terjerumus dalam pergaulan negatif akibat berbagai faktor, termasuk kurangnya pengawasan keluarga.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polresta Cirebon, karena memberikan kesempatan kepada anak-anak ini untuk memperbaiki diri. Banyak di antara mereka yang masih usia sekolah, bahkan ada yang berasal dari pesantren, tetapi ikut terlibat tanpa menyadari konsekuensinya,” kata Imron.
Imron mengusulkan agar pembinaan tak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga di tingkat desa dengan melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan, pesantren kilat bagi ABH ini berlangsung selama lima hari. Menurutnya, sebanyak 51 anak yang pernah terlibat masalah hukum ikut serta dalam pesntren kilat tersebut.
Selain pembelajaran keagamaan, lanjut Kapolresta, anak-anak itu juga mendapat pelatihan kesadaran hukum, ekonomi kreatif, serta pendampingan psikologis agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami ingin membina mereka agar kembali ke jalan yang benar dan bisa meraih masa depan lebih baik. Ada momen haru ketika mereka meminta maaf kepada orang tua masing-masing sebelum mengikuti program ini,” kata Kombes Pol Sumarni.
Ia menjelaskan, beberapa peserta berasal dari keluarga broken home atau memiliki orang tua yang bekerja di luar negeri. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan khusus agar anak-anak itu tidak merasa terabaikan.
Sebagai bagian dari program ini, peserta juga diberikan sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan lingkungan di sekitar Mapolresta dan kantor pemerintahan.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH Zamzami Amin, mengapresiasi langkah pemerintah dan kepolisian dalam membina anak-anak yang pernah tersandung masalah hukum. Terlebih, anak-anak tersebut merupakan harapan bangsa.
“Dengan pembinaan ini, kita bisa membangun generasi yang beradab dan beretika baik. Meskipun waktunya singkat, semoga program ini bisa memberikan dampak besar bagi mereka,” ujarnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.