SUARA CIREBON – Ribuan tenaga honorer yang sudah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, menolak mengundur waktu pelantikan sebagaimana keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).
Hal itu dikemukakan perwakilan ribuan hononer tersebut, saat melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon di ruang Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Rabu, 12 Maret 2025.
Dalam audiensi tersebut, mereka menyampaikan aspirasi kepada Pemkab Cirebon untuk disampaikan ke pemerintah pusat terkait surat edaran Menpan RB yang mengundur waktu pelantikan PPPK ke pertengahan tahun 2026 mendatang. Secara tegas mereka menolak surat edaran tersebut.
Salah seorang peserta audiensi, Muhammad Abdullah, mengatakan, dirinya telah dinyatakan lulus PPPK pada tahun 2024 kemarin. Ia mengaku sangat kecewa dengan keluarnya surat edaran Menpan RB tersebut. Pasalnya, edaran Menpan RB itu menyebabkan pelantikan dirinya bersama ribuan calon PPPK lainnya harus tertunda hingga satu tahun lamanya.
“Surat edaran itu bukan penyesuaian. Ini malah penundaan (pelantikan, red) yang sangat lama, sampai di tahun 2026,” ujar Muhammad Abdullah.
Menurut Abdullah, para calon PPPK ini menginginkan pelantikan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya yakni di bulan April 2025. Ia menjelaskan, dari jumlah perkumpulan non-ASN yang telah lulus PPPK sebanyak 1.700-an orang, sebanyak 20 persennya sudah memasuki masa pensiun.
Bahkan, tidak sedikit anggota perkumpulan non-ASN tersebut yang akan pensiun di bulan Oktober 2025 ini.
“Setelah audiensi, kami akan berjuang kembali ke Menpan RB. Mudah-mudahan perjuangan ini menghasilkan yang terbaik buat kami, harapan kami (pelantikan, red) tercapai di tahun 2025 ini,” jelas pria yang telah mengabdi selama 15 tahun di SDN 1 Gunungsari, Kabupaten Cirebon itu.
Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman yang hadir dalam audiensi tersebut, mengatakan, Pemkab Cirebon akan memperjuangkan aspirasi para honorer tersebut, dengan melakukan berkoordinasi serta berkomunikasi dengan Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI.
Menurutnya, audiensi ini merupakan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Cirebon, sehingga pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi permasalahan tersebut.
“Insyaallah minggu depan kita melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat,” kata Agus Kurniawan.
Menurut Jigus, pengangkatan para pegawai yang lolos PPPK ini sangat penting sekali bagi Pemkab Cirebon. Pasalnya mereka bagian dari pemerintahan daerah dan membantu kinerja pemerintah daerah.
Di tempat yang sama, Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai mengaku memahami apa yang dikeluhkan para honorer itu. Pasalnya, perjuangan para honorer sudah sangat luar biasa untuk bisa lulus menjadi PPPK. Dimana sebanyak 1.759 orang telah lulus setelah bersaing dengan ribuan pelamar dari kabupaten dan kota di Indonesia.
“Harapannya sudah barang tentu dengan kelulusan tersebut segera mendapatkan NIP dan segera mendapatkan gaji. Tapi mungkin ada pertimbangan-pertimbangan khusus dari pemerintah pusat sehingga ada pengunduran,” kata Hilmi.
Untuk perencanaan yang dilakukan Pemkab Cirebon, baik perencanaan keuangan maupun perencanaan pengadaan ASN, Hilmy menyebut sudah sangat proporsional dan sesuai track.
“Dan kita pun sudah menyediakan sekitar Rp40 miliar untuk anggaran pendapatan gaji bagi yang bersangkutan.Tapi karena memang ada kebijakan yang terbaru, sehingga kami menunggu dinamika ini,” paparnya.
Hilmy meyakini, keputusan Menpan RB tersebut belum keputusan final. Ia berharap, masih ada celah dan peluang untuk memberikan perhatian khusus kepada para PPPK.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.