SUARA CIREBON – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair dalam waktu dekat.
Pihaknya sudah membicarakan pencairan THR ASN ini bersama tim anggaran. Seperti tahun lalu, pencairan THR ASN itu akan segera diusulkan ke Wali Kota Cirebon.
“Tahun kemarin tunjangan kinerja (tukin) tidak full, tapi 60 persen. Tapi untuk gaji pokok dan tunjangan, tetap 100 persen. Mengapa tukin tidak 100 persen? Karena tukin itu disesuaikan kemampuan keuangan daerah,” kata Gusmul, sapaannya saat dikonfirmasi, Senin, 17 Maret 2025.
Gusmul menjelaskan, ada beberapa opsi yang bisa diambil terkait besaran tukin, mulai dari 50 persen, 60 persen, 70 persen hingga 100 persen.
“Kalau Kota Cirebon tahun lalu tukin ASN 60 persen. Kebutuhannya sekitar Rp34 miliar. Kalau tukin dibayarkan 100 persen, maka alokasi anggarannya Rp39 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, yang telah pasti mendapat THR adalah ASN, sementara Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak mendapatkan karena baru dilantik bulan Februari lalu.
“Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon belum dapat THR, karena dihitungnya gaji bulan Februari,” katanya.
Ia menegaskan, kebijakan penentuan opsi 60, 70 dan 100 persen, masih menunggu Peraturan Wali Kota Cirebon (Perwali).
“Kalau hari ini (kemarin, red) sudah disetujui, maka sekitar tanggal 20-an akan cair,” ungkapnya.
Sementara untuk PPPK, yang mendapat THR adalah pengangkatan tahun 2022. Sedangkan PPPK pengangkatan 2023 belum dapat, karena belum satu tahun dilantik.
“Uang cukup, tapi masih ada perjalanan berikutnya. Amannya di 60 persen,” pungkas dia.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.