Kamis, Februari 5, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Pemkab Cirebon Berlakukan WFA/WFH, Mulai 24-27 Maret 2025 Berdasarkan Persetujuan Kepala Perangkat Daerah

Islahuddin by Islahuddin
Jumat, 21 Maret 2025
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Pemkab Cirebon Berlakukan WFA/WFH, Mulai 24-27 Maret 2025 Berdasarkan Persetujuan Kepala Perangkat Daerah

Kabag Organisasi Setda Kabupaten Cirebon, Agung Firmansyah.* (Foto: Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon akan memberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari lokasi mana saja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Cirebon.

Kebijakan tersebut akan diberlakukan selama empat hari terhitung mulai hari Senin, 24 Maret 2025 sampai Kamis, 27 Maret 2025.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Agung Firmansyah, menjelaskan, hak untuk menggunakan sistem kerja WFA atau work from home (WFH), harus melalui pengajuan yang nantinya akan diputuskan oleh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Instalasi Pipa PDAM Indramayu di Cikalahang, Minta Bangunan Halangi Pasokan Air Dibongkar

Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Instalasi Pipa PDAM Indramayu di Cikalahang, Minta Bangunan Halangi Pasokan Air Dibongkar

Kamis, 5 Februari 2026
Instruksi Presiden, Satpol PP Kabupaten Cirebon Tertibkan Baliho Ilegal

Instruksi Presiden, Satpol PP Kabupaten Cirebon Tertibkan Baliho Ilegal

Kamis, 5 Februari 2026
Usut Dugaan Manipulasi Absensi ASN, Bupati Imron Minta BKPSDM Kabupaten Cirebon Siapkan Data Akurat dan Valid

Usut Dugaan Manipulasi Absensi ASN, Bupati Imron Minta BKPSDM Kabupaten Cirebon Siapkan Data Akurat dan Valid

Kamis, 5 Februari 2026
Parkir Non-Tunai Picu Parkir Liar, DPRD Kota Cirebon Minta Pengelola CSB Mall Tak Kaku

Parkir Non-Tunai Picu Parkir Liar, DPRD Kota Cirebon Minta Pengelola CSB Mall Tak Kaku

Kamis, 5 Februari 2026

Menurut Agung, pemberlakuan WFA/WFH ini semata-mata untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Agung menegaskan, kepala perangkat daerah dapat melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai di lingkungan instansinya melalui kombinasi fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas kedinasan di kantor atau work from office (WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan secara  WFH/WFA.

Menurutnya, kepala perangkat daerah dapat membagi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor dan pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau lokasi lain dengan porsi maksimal 50 persen WFH/WFA. Namun, dengan tetap memperhatikan jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan.

Pelaksanaan tugas kedinasan dimaksud, dilaksanakan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama, yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025.

Selain itu, lanjut Agung, kepala perangkat daerah wajib memastikan bahwa pelaksanaan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Mekanismenya, penerapan WFA/WFH dilaksanakan melalui mekanisme pengajuan secara tertulis (format terlampir, red) dan atas persetujuan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan/atau atasan langsung pada masing masing perangkat daerah atau unit kerja,” kata Agung Firmansyah, Kamis, 20 Maret 2025.

Lebih lanjut Agung menyampaikan, kepala perangkat daerah atau atasan langsung akan memberikan persetujuan atau menolak permohonan WFA/WFH sebagaimana mempertimbangkan beban kerja, kondisi kerja, dan situasi individu pemohon serta menetapkannya dalam surat perintah sesuai format terlampir, bagi pemohon yang disetujui untuk WFA/WFH.

“Jadi kepala perangkat daerahlah yang memutuskan si pegawai ini berhak WFA/WFH atau tidak,” pungkasnya.***

Tags: CirebonKabupaten CirebonPemkab CirebonWFAWFH
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Instalasi Pipa PDAM Indramayu di Cikalahang, Minta Bangunan Halangi Pasokan Air Dibongkar
Cirebon

Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Instalasi Pipa PDAM Indramayu di Cikalahang, Minta Bangunan Halangi Pasokan Air Dibongkar

by Vicky Sugiarto
Kamis, 5 Februari 2026
Instruksi Presiden, Satpol PP Kabupaten Cirebon Tertibkan Baliho Ilegal
Cirebon

Instruksi Presiden, Satpol PP Kabupaten Cirebon Tertibkan Baliho Ilegal

by Islahuddin
Kamis, 5 Februari 2026
Usut Dugaan Manipulasi Absensi ASN, Bupati Imron Minta BKPSDM Kabupaten Cirebon Siapkan Data Akurat dan Valid
Berita Utama

Usut Dugaan Manipulasi Absensi ASN, Bupati Imron Minta BKPSDM Kabupaten Cirebon Siapkan Data Akurat dan Valid

by Dede Kurniawan
Kamis, 5 Februari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Instalasi Pipa PDAM Indramayu di Cikalahang, Minta Bangunan Halangi Pasokan Air Dibongkar

Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Instalasi Pipa PDAM Indramayu di Cikalahang, Minta Bangunan Halangi Pasokan Air Dibongkar

Kamis, 5 Februari 2026
Instruksi Presiden, Satpol PP Kabupaten Cirebon Tertibkan Baliho Ilegal

Instruksi Presiden, Satpol PP Kabupaten Cirebon Tertibkan Baliho Ilegal

Kamis, 5 Februari 2026
Usut Dugaan Manipulasi Absensi ASN, Bupati Imron Minta BKPSDM Kabupaten Cirebon Siapkan Data Akurat dan Valid

Usut Dugaan Manipulasi Absensi ASN, Bupati Imron Minta BKPSDM Kabupaten Cirebon Siapkan Data Akurat dan Valid

Kamis, 5 Februari 2026
Parkir Non-Tunai Picu Parkir Liar, DPRD Kota Cirebon Minta Pengelola CSB Mall Tak Kaku

Parkir Non-Tunai Picu Parkir Liar, DPRD Kota Cirebon Minta Pengelola CSB Mall Tak Kaku

Kamis, 5 Februari 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.