SUARA CIREBON โ Sebanyak delapan orang pengemis, gelandangan, orang terlantar (PGOT) digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon. Para PGOT itu terjaring saat dilakukan razia di sejumlah lampu merah di wilayah Kabupaten Cirebon.
Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas), Wisma Wijaya, mengatakan, penertiban PGOT ini dilakukan Satpol PP bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon.
Menurut Wisma Wijaya, razia dilakukan di lima titik sasaran, mulai dari lampu merah Kecamatan Sumber, lampu merah Kecamatan Weru, lampu merah Kecamatan Palimanan, lampu merah Kecamatan Kedawung dan lampu merah Kecamatan Talun. Dari lima titik sasaran tersebut, pihaknya berhasil menjaring delapan PGOT.
โDari delapan PGOT itu, enam di antaranya merupakan warga Kabupaten Cirebon. Sedangkan dua lainnya adalah warga Kota Cirebon,โ kata Wisma, Selasa, 15 April 2025.
Ia menjelaskan, ke delapan PGOT tersebut diasesmen dan dilakukan pembinaan oleh dinas terkait yakni Dinsos dan DPPKBP3A. Setelah itu mereka akan dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.
โSaat ini masih sebatas pembinaan, tetapi bilamana tertangkap kembali, maka akan dilakukan dengan tindakan yang lebih lanjut,โ tegasnya.
Dikatakan Wisma, kegiatan ini dimaksudkan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Cirebon. Selain itu, untuk memberikan pelayanan kepada PGOT dalam memperoleh akses pelayanan kesejahteraan sosial dan pelayanan kesehatan.
Wisma menuturkan, penanganan PGOT secara persuasif dan represif intensif dilakukan dengan peran SKPD terkait, sehingga dapat berjalan dengan efektif.
โSejauh ini tidak ada PGOT yang ditemukan dalam keadaan sakit. Tetapi jika ditemukan mereka juga manusia, sehingga harus diperlakukan secara manusiawi juga,โ pungkasnya.***