SUARA CIREBON – Sejumlah sub-kontraktor pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan di lingkungan Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon, mengaku belum dilakukan pelunasan, meski pekerjaan yang sudah disepakati telah diselesaikan semua.
Pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2023 tersebut juga dinilai tidak layak secara kontruksi.
Salah satu sub-kontraktor yang enggan namanya disebutkan, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon sudah mengeluarkan anggaran untuk pembangunan dan pengawasan. Namun, menurut dia, hasilnya kurang memuaskan sehingga timbul kecurigaan di masyarakat.
“Ada beberapa sub kontraktor kami yang belum dibayar dan kejadian ini juga diketahui oleh Disnaker. Sampai kapan kami harus menunggu?” ujar pria paruh baya tersebut, saat ditemui awak media, Selasa, 29 April 2025.
Dirinya meminta kontraktor dan Disnaker untuk segera menyelesaikan permasalah tersebut. Karena menurutnya, jumlah yang sudah dikeluarkan untuk pekerjaan tersebut juga tidak sedikit. Terlebih biaya itu juga akan dikeluarkan untuk gaji karyawan dan kebutuhan operasional lainnya.
“Kami hanya masyarakat kecil yang membutuhkan uang tersebut untuk kelangsungan hidup kami dan karyawan kami. Kami meminta itikad baik kontraktor dan Dinas untuk segera menyelesaikan permasalah ini,” tandasnya.
Sementara itu dihubungi secara terpisah, Yadi salah satu warga pemerhati pembangunan di Kabupaten Cirebon, mengaku mengetahui permasalahan yang terjadi di BLK tersebut. Pihaknya juga mengaku sudah mengadukan permasalahan pembangunan di BLK ini ke beberapa pihak.
“Kami sudah mengadukan permasalahan ini termasuk Kejaksaan Negeri, namun sampai saat ini belum ada respons. Untuk itu kami meminta tolong kepada awak media untuk bisa membantu masyarakat,” katanya.
Selaku masyarakat yang juga kebetulan dekat dengan lokasi BLK tersebut, dirinya merasa malu dengan kondisi bangunan yang terkesan asal-asalan. Terlebih sampai tahun 2025 ini tidak ada tindakan apapun dari APH dan lain sebagainya.
Sementara itu, saat awak media mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Novi Hendriyanto yang bersangkutan belum mengeluarkan stetmen resmi berkaitan dengan permasalahan tersebut.
Bahkan saat awak media coba menghubungi melalui sambungan telepon selulernya pun, yang bersangkutan belum bersedia untuk memberikan klarifikasi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















