SUARA CIREBON – Sesuai dengan namanya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) tidak hanya bertugas menangani pemadaman dan peristiwa kebakaran semata, namun juga tindakan penyelamatan lainnya.
Kepala Seksi (Kasi) Kesiapsiagaan Operasi dan Penyelamatan DPKP Kota Cirebon, Nurjaman menjelaskan, dinasnya dulu dinamai Dinas Pemadam Kebakaran. Namun, lanjut Nurjaman, sejak tahun 2012, berubah nama menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
“Tentunya dengan adanya perubahan nama, apalagi ada kalimat Penyelamatan, tugas DPKP menjadi bertambah tidak hanya mengatasi kebakaran,” kata Nurjaman, saat ditemui di kantor DPKP, Senin, 5 Mei 2025.
Nurjaman menuturkan, terkadang DPKP menerima beberapa permintaan tindak penyelamatan yang tidak masuk akal, seperti mengambil jemuran yang menyangkut di atas pohon karena terkena angin.
“Waktu tahun kemarin kami menerima permintaan penyelamatan, ada mahasiswi yang mau berangkat kuliah, pakaian yang harus dipakainya nyangkut di atas pohon, dan itu tetap kami tangani,” katanya.
Kasus yang cukup sering diterima adalah permintaan penyelamatan anak kecil yang terjebak di dalam mobil karena terkunci. Bahkan, imbuh Nurjaman, DPKP pernah mendapatkan permintaan penyelamatan untuk mengambil cincin yang masuk ke dalam saluran yang tertutup.
“Bahkan ada yang terkena penipuan kontak ke kami. Kalau kami tangani, takutnya menyinggung institusi yang lain,” ujarnya.
Sementara penyelamatan yang paling ekstrem yang pernah dilakukan DPKP Kota Cirebon, menurut dia, menangani ular kobra di tempat pengiriman paket.
“Yang paling ekstrem itu kita menangani ular kobra di tempat pengiriman paket. Waktu itu tempat ekspedisi tersebut, menerima paket yang akan dikirim ternyata isinya ular kobra. Kami juga pernah menangani biawak yang masuk ke dalam rumah,” tandasnya.
Seperti diketahui, meski memiliki segudang tugas, ternyata Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cirebon kondisinya cukup memprihatinkan.
Dalam monitoring yang dilakukan Komisi I DPRD Kota Cirebon ke Kantor DPKP, Senin, 5 Mei 2025, diperoleh kenyataan sarana prasarana DPKP yang jauh dari kata layak. Para anggota legislative Kota Cirebon mendapati selain armada pemadam yang diperlukan peremajaan, tempat beristirahat untuk para petugas juga kasurnya sudah dalam kondisi rusak.
Para wakil rakyat bahkan menilai sarana dan prasarana yang dimiliki DPKP saat ini sangat tidak layak digunakan, sehingga membutuhkan renovasi dan peremajaan secepatnya. Pasalnya, sebagai salah satu dinas yang banyak memberikan pertolongan bantuan kepada masyarakat, sarana dan prasarana yang dimiliki DPKP tidak sebanding dengan risiko pekerjaan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















