SUARA CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tidak ingin gegabah dalam penertiban pedagang kali lima (PKL) di sepanjang Sungai Sukalila.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Agus Mulyadi mengatakan, Pemkot akan rapat dengan instansi terkait termasuk Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWS Cimancis) sebagai pihak yang berwenang atas penataan dan pemeliharaan sungai berikut sempadannya termasuk Sungai Sukalila.
“Minggu depan baru rapat, yang pasti akan dilakukan penertiban,” kata Sekda Agus Mulyadi kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.
Agus menegaskan, penertiban dilakukan di sepanjang sempadan Sungai Sukalila. Menurutnya, siapa pun yang melanggar akan ditertibkan. Menurutnya, keberadaan PKL Sukalila ilegal, karena berdiri di sempadan sungai.
Ia memastikan tidak ada kopensasi untuk para PKL Sukalila tersebut.
“Tidak ada kopensasi karena memang tidak ada izin dari pemerintah,” tegas Sekda.
Menurut Agus, solusi yang diberikan Pemkot Cirebon adalah merelokasi para PKL itu ke Pasar Balong dan Gunung Sari Trade Center (GTC).
Setelah ditertibkan, Agus menyebut, Pemkot Cirebon berencana membuat Sukalila Skybridge atau kawasan wisata yang dilengkapi dengan jembatan sekaligus ruang terbuka hijau.
“Namun yang terpenting, normalisasi Sungai Sukalila dilakukan agar mencegah terjadinya banjir di musim hujan dan mengembalikan kawasan ini sebagaimana mestinya,” tendasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL Sukalila Selatan, Budi Frame mengatakan, pihaknya tidak menentang kebijakan pemerintah. Hanya saja, relokasi menjadi persoalan yang perlu dibicarakan secara lebih terbuka dan adil.
“Kami perwakilan dari PKL yang ada di Jalan Sukalila, apapun itu kebijakan dari pemerintah kami merespons, tidak menentang. Tapi relokasi? Tunggu dulu,” ujar Budi.
Selain menolak relokasi, Budi juga mempertanyakan alasan penertiban PKL Sukalila Selatan, karena lokasi PKL lain tidak tersentuh penertiban.
“Jika memang penataan dilakukan demi pembangunan, kenapa hanya kawasan kami yang disorot? Di sepanjang sempadan Sungai Sukalila ini ada kawasan lain seperti Pasar Mambo dan Kali Baru Utara yang juga berada di atas sempadan sungai,” kata Budi.
Budi menyebut, ketidakadilan dalam penindakan dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
“Jika memang harus ditertibkan, semua kawasan di sepanjang sempadan sungai harus ditertibkan, bukan hanya kawasan kami,” tambahnya.
Menurutnya, pada 2019 lalu, para pedagang pernah berdialog dengan Penjabat Wali Kota saat itu, Dedi Taufik, dan disepakati tidak akan ada relokasi. Pemkot Cirebon bahkan melakukan studi banding ke Surabaya untuk mencari solusi penataan PKL tanpa penggusuran.
Meski menolak relokasi sepihak, para pedagang mendukung penuh rencana normalisasi Sungai Sukalila guna mengantisipasi banjir.
“Kami tidak keberatan jika sebagian kios harus dibongkar untuk akses alat berat. Yang penting, komunikasi dan tahapan penataan dilakukan dengan transparan dan manusiawi,” pungkas Budi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















