SUARA CIREBON – Pimpinan Cabang (PC) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Arjawinangun melantik pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Ar-Rahmah, Desa Sende, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Sabtu, 17 Mei 2025.
Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan ini, juga menjadi ajang silaturahmi para tokoh masyarakat, pemuda, dan jemaah masjid setempat.
Ketua PC DMI Kecamatan Arjawinangun KH Moh Nurkholish Thoha, menyampaikan, pelantikan pengurus DKM masa khidmat 2025-2027 tersebut merupakan agenda penting dalam upaya memperkuat peran masjid di tengah masyarakat.
Ia menyebut, peran DKM dalam mengelola masjid sangat penting. Peran DKM kini tidak hanya menjadikan masjid sebagai tempat ibadah semata, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Ia memastikan, PC DMI Kecamatan Arjawinangun terus berkomitmen melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap seluruh DKM di wilayahnya, guna mewujudkan masjid yang makmur secara spiritual maupun sosial.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk menghidupkan kembali fungsi masjid secara lebih aktif, produktif, dan kontributif bagi masyarakat Desa Sende.
“Kami mengucapkan selamat kepada pengurus DKM Masjid Jami’ Ar Rahmah yang baru saja dilantik. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Moh Nurkholis Thoha.
Ia juga berharap, pengurus DKM yang baru dilantik mampu menjadikan masjid bukan hanya sebagai pusat kegiatan keagamaan, tapi juga sebagai pusat kegiatan keumatan yang menyejukkan dan mempersatukan umat.
Sekretaris PC DMI Kecamatan Arjawinangun, Arijalusshobirin, mengatakan, PC DMI Kecamatan Arjawinangun akan berkolaborasi dengan pemerintah desa setempat serta sejumlah pihak terkait dalam melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap pengurus DKM Ar-Rahmah.
Ia menjelaskan, DKM Ar-Rahmah merupakan salah satu pengurus masjid di wilayah kerjanya yang telah resmi dilantik berdasarkan SK PC DMI Kecamatan Arjawinangun.
Menurut Rijal, sapaan akrab Arijalusshobirin, PC DMI Kecamatan Arjawinangun juga akan melakukan hal serupa kepada pengurus DKM di desa-desa lainnya. PC DMI Kecamatan Arjawinangun bakal melakukan pendampingan dan pembinaan ketika pengurus DKM telah resmi dilantik berdasarkan SK PC DMI.
Sesuai kewenangan, kata Rijal, SK pengurus DKM untuk kategori Masjid Jami’ adalah dari PC DMI. Sementara untuk Masjid Besar, SK diberikan oleh Pengurus Daerah (PD) DMI Kabupaten Cirebon.
“Ke depan, Masjid Jami’ itu DKM-nya harus di SK-kan oleh PC DMI kecamatan. Kalau Masjid Besar Kecamatan di SK-kan oleh PD DMI Kabupaten Cirebon,” kata Rijal.
Selain dihadiri oleh PC DMI Kecamatan Arjawinangun, kegiatan pelantikan juga dihadiri oleh kuwu, tokoh masyarakat, tokoh ulama, para pemuda, warga, dan MUI desa setempat.***















