SUARA CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon merekomendasikan agar anggaran untuk program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita di Posyandu, bisa dicairkan setiap bulan, guna mendukung peningkatan gizi balita secara berkelanjutan.
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar, Kamis, 15 Mei 2025.
Menurut Fitrah, pencarian anggaran PMT selama ini dilakukan setiap tiga bulan sekali. Namun dalam praktiknya, kerap kali mengalami keterlambatan, sehingga kader-kader Posyandu jadi kerepotan.
“Kami rekomendasikan kepada Wali Kota Cirebon agar anggaran PMT dicairkan per bulan untuk mendukung gizi para balita,” kata Fitrah Malik, dalam paripurna yang dihadiri langsung Wali Kota Cirebon Effendi Edo tersebut..
Menurutnya, keterlambatan pencairan anggaran berdampak langsung pada berjalannya kegiatan Posyandu. Bahkan, para kader terpaksa harus mencari dana tambahan secara mandiri demi menjaga keberlangsungan kegiatan.
Tak hanya PMT, DPRD Kota Cirebon juga merekomendasikan pencairan honor guru PAUD dan anggaran bantuan rumah ambruk secara bertahap.
“Honor guru PAUD juga belum cair sampai sekarang. Begitu juga anggaran untuk rumah ambruk, kami harap pencairannya bisa dilakukan bertahap. Mohon ini bisa ditindaklanjuti oleh Pak Wali, agar tidak terus tertunda di SKPD,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengakui adanya keterlambatan dalam pengusulan anggaran dari dinas kesehatan.
Ia menjelaskan, selain banyaknya kegiatan dinas yang tidak bisa ditinggalkan, proses audit dari BPK juga menjadi salah satu kendala tersendiri.
“Sebenarnya dananya ada, hanya saja pengusulan dari dinas agak terlambat dan kemarin kami juga sibuk dengan pemeriksaan BPK selama 35 hari. Tapi saat ini sudah kami proses, insyaallah ke depan bisa cair per bulan sesuai rekomendasi DPRD,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Posyandu RW 02 Syekhmagelung, Tatin Nuryatin, menyampaikan, dana PMT yang diterima Posyandu dan Posbindu di wilayahnya hanya cair tiga bulan sekali, dengan nominal total Rp500 ribu. Dana tersebut harus mencakup kebutuhan Posyandu dan Posbindu, termasuk insentif kader.
“Pernah pada tahun 2024, anggaran bahkan tersendat hingga lima bulan. Kami akhirnya harus menggunakan uang kas seadanya untuk menutupi kebutuhan,” ungkap Tatin.
Ia juga mengeluhkan minimnya insentif bagi kader Posyandu.
“Honor hanya Rp700 ribu setiap tiga bulan, itu pun dibagi untuk 12 orang kader,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua RW 02 Syekhmagelung, Sri Rahayu, berharap agar pemerintah daerah dan DPRD Kota Cirebon lebih memperhatikan aspirasi para kader.
“Kadang kami harus bantu dengan kas RW atau donasi warga. Kami ingin pemerintah lebih peduli terhadap perjuangan para kader di lapangan,” ujarnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















