SUARA CIREBON – Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bakal membuka kantor perwakilan di Kabupaten Cirebon. Rencananya, kantor perwakilan BPOM akan dibangun pada tahun 2026 nanti.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah membenarkan adanya rencana BPOM menempatkan perwakilannya di Wilayah III Cirebon yang meliputi Kabupaten/Kota Cirebon, Indramayu, dan Kuningan. Sementara untuk Kabupaten Majalengka akan masuk ke perwakilan BPOM Bandung.
“Kabupaten Cirebon ditunjuk sebagai tempat perwakilan untuk Wilayah III Cirebon, meliputi Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Kuningan,” kata Neneng, Kamis, 22 Mei 2025.
Untuk keperluan kantor perwakilan BPOM ini, Kabupaten Cirebon harus menyiapkan lahan dan gedung yang memadai.
“Rencananya di tahun 2026, tapi semua tergantung pada lahan dan gedung yang tersedia, kalau sumber daya manusianya sih nanti dari pusat semua,” kata Neneng.
Neneng memastikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon telah menyatakan kesiapannya atas kepercayaan yang diberikan pihak BPOM. Hal itu terlihat dari persetujuan dan dukungan yang diberikan langsung Bupati Cirebon.
Dengan berdirinya kantor perwakilan BPOM nanti, Kabupaten Cirebon akan mendapatkan beberapa manfaat, di antaranya, kemudahan akses pelayanan, dan pemantauan terhadap pangan, obat dan minuman akan menjadi lebih cepat.
Meskipun ada kantor perwakilan di Kabupaten Cirebon, namun kewenangan tetap berada di BPOM. Sementara Dinas Kesehatan akan menjalankan tugas dan fungsinya yang ada.
“Rencananya juga akan didirikan laboratorium, kalau sudah tersedia tempatnya, ya lebih dekat aksesnya,” terangnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















