SUARA CIREBON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menetapkan Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, KLB (Kejadian Luar Biasa) leptospirosis.
Keputusan itu dikeluarkan Dinkes Kabupaten Cirebon setelah seorang warga Dusun 01 Desa Melakasari, dinyatakan positif leptospirosis. Warga terjangkit leptospirosis itu kini dalam perawatan meids di Rumah Sakit IHC Pelabuhan Cirebon.
Kuwu Melakasari, Sochibi, menuturkan, pihaknya mendapat surat dari Dinkes Kabupaten Cirebon yang menginformasikan, seorang warga Melakasari dinyatakan positif terjangkit leptospirosis dan kini dirawat di Rumah Sakit IHC Pelabuhan Cirebon,
Dalam keterangan surat Dinkes tersebut, dijelaskan penyakit leptospirosis berasal (ditularkan) dari hewan tikus. Diinformasikan, bakteri leptospirosis menyerang manusia seperti virus HIV, dimana pasien akan mengalami badan lemas dan tulang sakit serta bisa menular ke orang lain.
“Hari ini (kemarin, red), baru terima kami suratnya. Jujur kami merasa kaget sekaligus heran karena seumur-umur baru mendengar adanya kabar tersebut (penyakit leptospirosis, red) dan kebetulan menimpa warga desa kami,” kata Sochibi, Selasa, 10 Juni 2025.
Menurut Sochibi, adanya temuan kasus leptospirosis tersebut ditindaklanjuti Dinkes Kabupaten Cirebon dengan menetapkan Desa Melakasari sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) leptospirosis, yang harus ditindaklanjuti sebagai upaya pencegahan agar tidak menularkan kepada orang lain.
Sebagai tindak lanjut dari adanya kasus KLB ini, tim Surveilans Puskesmas Gebang pun bakal diterjunkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait leptospirosis.
“Upaya yang harus dilakukan di antaranya bekerja sama dengan Puskesmas Gebang dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait leptospirosis, baik cara penularan maupun pencegahannya, supaya tidak ada kasus leptospirosis di kemudian hari,” katanya.
Selain itu, pihaknya akan mengajak masyarakat melakukan penelusuran penyebaran bakteri leptospira di rumah pasien dan sekitarnya, yang diduga berasal dari tikus.
“Kami dari Pemdes bersama warga Desa Melaksari, dalam waktu dekat akan melakukan pencarian tikus yang dimaksud sampai ketemu, karena kami kawatir akan menularkan kembali kepada warga lain,” pungkasnya.
Untuk diketahui, leptospirosis adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri leptospira interrogans. Penyakit ini dapat menyebar melalui kontak dengan urine, darah, atau cairan tubuh lain dari hewan yang terinfeksi, terutama tikus.
Gejala leptospirosis dapat bervariasi dari ringan hingga parah, seperti demam tinggi, sakit kepala, nyeri otot dan sendi, mata merah, ruam kulit, gangguan pernapasan, gangguan ginjal dan beberapa orang mungkin tidak menunjukkan gejala sama sekali.
Cara penularan melalui kontak langsung dengan urine, darah, atau cairan tubuh lain dari hewan yang terinfeksi, paparan pada air atau tanah yang terkontaminasi urine hewan dan kontak dengan hewan pembawa leptospirosis, seperti tikus.
Masyarakat diimbau waspada, karena leptospirosis dapat menular melalui banjir atau air hujan, karena penyakit ini dapat menyebabkan komplikasi serius, bahkan kematian.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















