SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus berupaya mengurangi angka pengangguran di daerah ini. Salah satu langkah yang ditempuh ialah melakukan kerja sama dengan Yayasan Dewa Aksara Nusantara, LPK ISO Jepang dan LPPR Indonesia.
Penandatanganan kerja sama terkait program pelatihan, penempatan dan pemagangan ke negara Jepang tersebut dilakukan di Pendopo Bupati, Jalan Kartini Kota Cirebon, Jumat, 13 Juni 2025.
Program pelatihan bagi masyarakat tidak mampu namun berprestasi ini, merupakan upaya membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat pencari kerja Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon, H Imron mengatakan, kerja sama tersebut merupakan terobosan Pemkab Cirebon dalam mengurangi angka pengangguran yang masih tinggi. Masyarakat yang kurang mampu namun berprestasi, mendapat pelatihan untuk bekerja keluar negeri.
“Peluang untuk bekerja di negara Jepang cukup tinggi. Sehingga ketika ada kesempatan atau peluang kerja, ini menjadi salah satu solusi untuk memberikan pilihan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon untuk mengubah kehidupannya yang lebih baik lagi,” kata Imron.
Ia menjelaskan, kerja sama dengan pihak swasta tersebut, menjadi upaya Pemkab Cirebon dalam menyiapkan kualitas SDM para pencari kerja, khususnya masyarakat tidak mampu namun berprestasi, agar dapat berdaya saing, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Imron memastikan, program tersebut sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah daerah. Dari sekitar 1.000 orang yang mendaftar, ada 130 orang yang lolos dan siap menjalani pelatihan dan pemagangan untuk bekerja di Jepang.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menjelaskan, kerja sama ini merupakan program Bupati dan Wakil Bupati Cirebon untuk mengurangi angka pengangguran di wilayahnya. Program ini diyakini Novi bisa mengurangi dan menekan angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon.
Menurut Novi, program tersebut mulanya hanya untuk 40 orang saja. Namun mengingat animo masyarakat cukup tinggi, pihaknya pun menambah jumlah kuotanya menjadi 130 orang setelah melakukan analisa dan konsultasi ke Kementerian dan BPKP sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Akhirnya bisa didapatkan 130 orang yang dipersiapkan untuk dilatih. Nantinya mereka akan ditempatkan di perusahaan- perusahaan yang ada di Jepang,” kata Novi
Ia menyampaikan, Pemkab Cirebon hanya membiayai para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini untuk pelatihan atau pendidikan kerjanya saja. Sementara untuk penempatannya dilakukan secara mandiri.
“Meskipun mereka akan membayar secara mandiri, tetapi bisa dicicil saat mereka sudah bekerja, bukan bayar di awal. Jadi Pemkab Cirebon hanya memberikan anggaran untuk pelatihan, pendidikan kerjanya,” ungkapnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















