SUARA CIREBON – Iin tak kuasa menahan haru saat sang anak menyampaikan permohonan maaf sebelum mengikuti kegiatan pesantren kilat bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Putranya merupakan satu dari 30 anak ABH yang akan mengikuti program pesantren kilat yang digelar oleh Polresta Cirebon.
Sebagai ibu dari anak yang pernah terlibat kenakalan remaja, tawuran, hingga pelanggaran hukum lainnya, dia menaruh harapan besar pada kegiatan pesantren kilat ABH tersebut.
Dengan mata berkaca-kaca, Iin menyampaikan rasa terima kasih dan harapan besarnya kepada Polresta Cirebon.
“Harapannya saya sebagai orang tua dari anak yang ikut pesantren kilat ini, ingin anak saya bisa lebih baik,” ujar Iin.
Menurutnya, program pesantren kilat ABH ini bisa menjadi solusi nyata bagi para orang tua yang selama ini merasa kewalahan mendidik anak-anak setelah sempat terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.
“Ini adalah jalan keluar untuk membantu kita sebagai orang tua yang anaknya bermasalah. Terima kasih untuk Kapolresta dan semua yang terlibat,” tuturnya.
Untuk diketahui, sebanyak 30 anak yang pernah terlibat kenakalan remaja, tawuran, hingga pelanggaran hukum lainnya mengikuti pesantren kilat yang digelar oleh Polresta Cirebon dalam sepuluh hari ke depan, mulai tanggal 16 hingga 26 Juni 2025 mendatang.
Pada pesantren kilat yang merupakan angkatan ke-4 ini, para peserta akan mendapatkan beragam materi yang mencakup penguatan spiritual, kesadaran hukum, pendidikan karakter, dan pelatihan ekonomi kreatif.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, dalam keterangannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud nyata perhatian dan kasih sayang negara terhadap anak-anak yang pernah melakukan pelanggaran hukum.
Tujuan dari program pesantren kilat ABH ialah memberikan pembinaan intensif agar para peserta dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan tidak kembali terjerat permasalahan hukum.
“Kami tidak hanya mengajarkan hukum, tapi juga membentuk mental spiritual dan memberikan bekal ekonomi agar para peserta bisa hidup mandiri,” ujar Kombes Pol Sumarni, Senin, 16 Juni 2025.
Ia menjelaskan, pesantren kilat ABH juga menekankan pentingnya pembinaan yang menyentuh hati, mengingat perubahan yang sejati berasal dari kesadaran diri. Kapolresta Cirebon ini meminta para peserta untuk fokus dan serius untuk memanfaatkan kesempatan memperbaiki diri tersebut.
“Kami ingin mereka keluar dari pesantren kilat ini menjadi pribadi yang membanggakan, menjadi generasi emas yang akan melanjutkan tongkat estafet bangsa,” tandasnya.
Program pesantren kilat ABH ini juga merupakan bagian dari upaya restoratif justice yang dikembangkan oleh Polresta Cirebon. Di mana, kegiatan tersebut tidak hanya menekankan aspek hukum, tetapi juga pendekatan kemanusiaan dan edukatif.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintah, TNI/Polri, tokoh agama, dan masyarakat. Diharapkan, para peserta dapat tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, bertanggung jawab, dan berkontribusi positif bagi bangsa dan daerah.
Kegiatan ini bukan sekadar program seremonial, melainkan sebuah investasi jangka panjang untuk membangun generasi masa depan yang kuat secara moral, spiritual, dan sosial.
Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf Muhamad Yusron, menyatakan, pembinaan terhadap generasi muda tidak bisa lepas dari peran keluarga dan lingkungan. Ia memastikan, pihak TNI akan mendukung kegiatan tersebut dengan memberikan materi wawasan kebangsaan dan bela negara.
“Kami akan memberikan materi wawasan kebangsaan dan bela negara, agar anak-anak ini memiliki rasa cinta tanah air dan semangat juang yang positif,” ujarnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, melalui Kasi Barang Bukti Santoso, mengatakan, pesantren kilat ABH ini diharapkan dapat menyadarkan para pesertanya atas tindakan sebelumnya yang memiliki konsekuensi hukum.
Menurutnya, para peserta pesantren kilat ABH adalah orang yang beruntung karena tidak menjalani proses hukum hingga ditahan di rutan. Karenanya, ia juga meminta para peserta untuk memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Ini jadi pelajaran penting, tapi kalau mengulangi lagi, tentu akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















