SUARA CIREBON – Polres Cirebon Kota (Ciko) menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis kendaraan roda dua. Ketiganya yakni E, D, dan I ditangkap di tempat dan waktu berbeda.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menuturkan, petugas awalnya menangkap E dari jejak transaksi penjualan motor di marketplace. Setelah itu, petugas melakukan pengembangan serta berhasil menangkap D.
Dalam menjalankan aksinya, tiga pelaku memiliki peran berbeda dari mulai mengawasi situasi hingga eksekusi.
“Pelaku tak segan-segan melakukan kekerasan terhadap korbannya. Sebelum kita tangkap, pelaku membacok korban dan membawa lari sepeda motor korban,” kata AKBP Eko Iskandar, Selasa, 17 Juni 2025.
Dari tangan pelaku pihaknya menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Revo dan 1 unit sepeda motor merek Suzuki Satria.
Petugas kini masih melakukan pengembangan kasus tersebut, karena tidak menutup kemungkinan pelaku melakukan aksi serupa di tempat lainnya.
“Kami mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo, kemudian satu sepeda motor Satria dan satu buah BPKB. Kasus ini terjadi di wilayah hukum Cirebon Kota, namun tidak menutup kemungkinan pelaku ini juga beraksi di beberapa wilayah lainnya,” ujarnya.
Kapolres menyebut, para pelaku memiliki perannya masing-masing. Mereka berkoordinasi secara berkelompok hingga melakukan kekerasan terhadap korban.
“Yang jelas pelaku ini mempunyai peranan masing-masing, ada yang berperan sebagai eksekutor mengambil barang milik korban kemudian membacok, ada yang mengawasi keadaan dan ada yang sebagai pengendara untuk melarikan diri,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.