SUARA CIREBON – Pegawai Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon mendapatkan pemahaman terkait aspek hukum tata kelola keuangan negara dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Pemahaman terkait aspek hukum tata kelola keuangan negara dan pencegahan korupsi itu, diberikan dalam pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) oleh Bupati Cirebon, H Imron.
Dalam pembinaan tersebut, Bupati Cirebon, H Imron, membawa serta Kapolresta Cirebon dan Kajari Kabupaten Cirebon.
Keikutsertaan Kapolresta dan Kajari adalah untuk memberikan pemahaman terkait aspek hukum tata kelola keuangan negara dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan BUMD.
Menurut Bupati Imron, kegiatan pembinaan ini sangat strategis untuk membuat tata kelola perusahaan dijalankan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
Seluruh pegawai PDAM diberikan pemahaman terkait aspek hukum, tata kelola keuangan negara, serta pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan PDAM Tirta Jati.
Imron berharap, kegiatan pembinaan tersebut dapat dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab oleh semua pegawai PDAM.
“Kita ingin PDAM tidak hanya menjalankan fungsi layanan publik, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Imron, Rabu, 18 Juni 2025.
Senada, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jati, H Suharyadi mengatakan, kegiatan pembinaan ini bisa membuka wawasan para pegawai terkait pelayanan dan aspek hukum di perusahaan yang dipimpinnnya.
Selain itu, kegiatan juga dapat memberikan informasi terkait batasan-batasan dalam melayani pelanggan, mengingat ada yang harus dilakukan secara hukum dan ada yang tidak boleh dilakukan secara hukum.
“Sesuai amanat PP No 54, kita ada pembinaan dari kepala daerah. Karena ini baru pertama kali dilakukan di 2025, beliau (Bupati, red) mengajak Kapolres dan Kajari untuk memberikan materi terkait aspek hukum,” kata Suharyadi.
Suharyadi mengatakan, 50 pegawai PDAM yang mengikuti kegiatan pembinaan tersebut, akan menyosialisasikan aspek hukum yang disampaikan oleh Kapolres dan Kajari kepada para pelanggan.
Dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan, Suharyadi mengakui, terkadang ada kendala teknis, seperti terjadinya kebocoran. Namun kebocoran tersebut, bisa terjadi karena sudah direncanakan dan ada pula yang terjadi secara tiba-tiba.
“Kalau kebocoran yang direncanakan kita memberitahu kepada pelanggan akan ada gangguan pelayanan. Tapi ketika pipa itu pecah, bocor dengan sendirinya ya sudah (penanganannya, red) jadi agak terlambat,” ujarnya.
Pihaknya memastikan, selalu menyiagakan petugas perbaikan selama 24 jam penuh sebagai langkah antisipasinya. Sehingga, ketika pipa pecah kapan pun waktunya, bisa langsung diperbaiki. Proses perbaikan itu sendiri, membutuhkan waktu yang berbeda-beda.
“Secara umum, pelayanan saat ini kondisinya masih relatif lancar,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















