SUARA CIREBON – Pengembangan pasar tradisional menjadi konsen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Melalui program revitalisasi pasar tradisional, Pemprov Jabar bertekad menjadikan pasar tersebut bisa lebih maju.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat, Nining Yuliastiani, mengatakan, pasar tradisional merupakan pasar rakyat yang memiliki peran sebagai pengembangan budaya dan sosial.
Selain itu, pasar tradisional juga memiliki peran dalam mengembangkan ekonomi masyarakat lokal dengan baik, terutama usaha mikro dan kecil. Karena, pasar tradisional ini menjadi pusat pertumbuhan penting bagi usaha mikro, kecil yang selama ini sulit mendapatkan lokasi yang tepat.
“Mungkin saja di luar pasar tradisional kurang terakomodir, di sinilah semua nilai-nilai itu masuk,” ujar Nining Yuliastiani, saat ditemui di Kabupaten Cirebon, Kamis, 19 Juni 2025.
Ia menejelaskan, Pemprov Jabar memiliki program revitalisasi pasar tradisional yang sejauh ini masih menjadi PR dalam pengembangannya. Saat ini, sudah ada 21 pasar tradisional di 16 kabupaten dan kota di Jawa Barat yang direvitalisasi oleh Pemprov Jabar.
Bahkan, Pemprov Jabar juga mengawal pasar tradisional sampai bersertifikat SNI usai direvitalisasi. “Pada saat kita revitalisasi, kita kawal untuk mereka memiliki standar SNI 8152 2021, bersertifikat,” terangnya.
Ia menyampaikan, keberadaan Pasar Minggu Palimanan yang baru saja diresmikan penggunaannya oleh Bupati Cirebon, menjadi bukti konsen Pemprov Jabar dalam pengembangan pasar tradisional, termasuk di Kabupaten Cirebon.
Untuk pembangunan lanjutan pasar tersebut, kata dia, Pemkab Cirebon bisa mengusulkannya ke Pemprov Jabar. Namun, saat ini bantuan dari Pemprov Jabar untuk kabupaten dan kota di Jawa Barat harus melalui mekanisme program Bantuan Kabupaten dan Kota Kompetitif.
Itu artinya, Pemkab dan Pemkot di Jabar bisa mengusulkan program apapun yang dianggap penting. Setelah usulan disampaikan, nantinya akan dilakukan penilaian terhadap pentingnya program usulan tersebut, untuk dibantu oleh Pemprov Jabar.
“Misalkan ada program berkaitan dengan revitalisasi pasar, atau untuk melanjutkan, ini ada arti penting yang harus bisa dibuktikan oleh Pemkab Cirebon, dan itu bisa diusulkan melalui bantuan keuangan Provinsi,” ujarnya.
Sedangkan untuk penilaiannya sendiri, akan dilakukan oleh tim independen. Hal itu, karena bantuan keuangan Pemrov Jabar kini dikompetisikan di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman, mengatakan, revitalisasi Pasar Minggu Palimanan dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama, dimulai pada Agustus hingga Desember 2024 dengan menggunakan dana bantuan keuangan dari Pemprov Jabar sebesar Rp15 miliar.
Sementara untuk tahap kedua yang merupakan tahap lanjutan, dimulai pada Maret hingga Juni 2025, dengan anggaran APBD Kabupaten Cirebon sebesar Rp2,02 miliar.
Pembangunan pasar tersebut meliputi 145 kios di lantai atas, dan di area bawah dirancang sebagai basement parkir. Revitalisasi Pasar Minggu Palimanan ini berlangsung selama tujuh bulan dan dikerjakan oleh dua pihak kontraktor, yakni PT Caruban dan PT Bumipara.
“Meskipun pada bagian bawah belum sepenuhnya selesai, tapi pengerasan tanah sudah dilakukan oleh Dinas PUTR sambil menunggu alokasi anggaran lanjutan untuk pengaspalan,” ungkapnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















