SUARA CIREBON – Lonjakan kasus pekerja migran Indonesia (PMI) unprosedural di Kabupaten Cirebon menjadi sinyal bahaya bagi keselamatan warganya yang mencari nafkah di luar negeri.
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon mendesak pengawasan diperkuat hingga ke akar rumput: desa-desa yang selama ini menjadi sasaran empuk praktik percaloan dan pemberangkatan ilegal.
Dalam rapat kerja dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap makin maraknya praktik pemberangkatan PMI tanpa melalui jalur resmi. Mereka menilai, lemahnya literasi hukum dan ekonomi warga desa kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.
“Maraknya pemberangkatan unprosedural ini sangat memprihatinkan. Ini bukan hanya soal prosedur, tapi soal nyawa dan martabat warga Cirebon yang rentan diperdagangkan,” ujar Hj Eryati, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, dalam rapat tersebut, belum lama ini.
Senada, anggota Komisi IV Nurholis menegaskan bahwa praktik ilegal ini tak jarang berawal dari ajakan oknum yang dikenal warga. Modusnya, memanfaatkan kepercayaan, menjanjikan kerja mudah dengan gaji tinggi, namun tanpa dokumen dan perlindungan hukum yang memadai.
“Banyak yang berangkat tanpa tahu apa risikonya. Mereka dijebak mimpi. Disnaker harus mulai membangun sistem pencegahan di desa, dari penyuluhan, pencatatan, hingga edukasi muatan lokal,” ujarnya.
Nurholis mendorong agar kebijakan ketenagakerjaan tak hanya fokus pada penanganan, tapi juga pada penguatan regulasi dan strategi edukatif di tingkat komunitas agar warga tidak mudah terjerumus.
Menanggapi hal ini, Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, mengakui, daerahnya termasuk kantong besar PMI di Jawa Barat. Ia menyebut, pada tahun 2024, tercatat 11.400 warga diberangkatkan ke luar negeri, dan 67 kasus permasalahan PMI terdata secara resmi. Sementara hingga April 2025, sudah 3.600 PMI yang kembali diberangkatkan.
“Upaya kami kini tak hanya pada pelatihan dan fasilitasi, tapi juga komunikasi intensif dengan Kementerian PPMI. Pengawasan di lapangan juga terus kami dorong melalui sinergi dengan pemerintah desa dan lembaga terkait,” kata Novi.
Selain membahas isu PMI, rapat kerja ini juga menyinggung pelaksanaan APBD 2025 dan tantangan besar lainnya: pengangguran terbuka yang masih tinggi di Kabupaten Cirebon. Komisi IV menekankan pentingnya solusi holistik agar warga tidak tergoda jalan pintas bekerja ke luar negeri tanpa perlindungan hukum yang sah.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















