Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Ratusan Sopir Truk di Cirebon Demo, Desak Peraturan ODOL Dicabut

Islahuddin by Islahuddin
Jumat, 20 Juni 2025
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 4 mins read
A A
Ratusan Sopir Truk di Cirebon Demo, Desak Peraturan ODOL Dicabut

Perwakilan peserta aksi para sopir membacakan surat kesepakatan dari pihak kepolisian dalam aksi demo yang digelar di jalan pantura Cirebon, pada Jumat, 20 Juni 2025 sore.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Ratusan sopir truk Cirebon melakukan aksi demo atau unjuk rasa di jalan pantura Cirebon, pada Jumat, 20 Juni 2025 sore. Aksi para sopir truk Cirebon ini juga mendapat dukungan para sopir truk dari berbagai daerah di wilayah tiga Cirebon sebagai bentuk solidaritas.

Akibatnya, ruas jalan pantura Cirebon, tepatnya di dekat pintu tol Tegalkarang dipenuhi truk-truk yang diparkir para pengemudinya. Hal itu menyebabkan terjadinya kepadatan kendaraan di dua jalur pantura Tegalkarang Kabupaten Cirebon.

Pengurus Persaudaraan Driver Seluruh Indonesia (PDSI), Asep Sukmana, mengatakan, aksi yang dilakukan para sopir truk tersebut sebagai bentuk protes terhadap peraturan pemerintah tentang Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih.

“Ini dari Cirebon, Kuningan dan wilayah selatan juga, ya gabungan karena mencakup seluruh wilayah,” ujar Asep.

Menurut Asep, para sopir truk secara tegas menolak regulasi tersebut. Pasalnya, pemerintah melalui peraturan tentang ODOL ini, menyebut pelanggarnya sebagai kejahatan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas.

“Karena over dimensi menurut pemerintah adalah kejahatan lalu lintas, kalau over loading itu pelanggaran lalu lintasnya yang mencakup muatan,” ujar Asep.

Dikatakan Asep, aksi unjuk rasa ini merupakan aksi solidaritas atas aksi-aksi serupa yang telah dilakukan para sopir truk di berbagai daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bandung, Jawa Barat.

Ia menjelaskan, aksi penolakan terhadap regulasi ODOL ini, sengaja dilakukan di jalur pantura Tegalkarang Kabupaten Cirebon, lantaran kondisi jalannya lebar dan dekat dengan pintu tol. “Aksi di sini karena jalannya lebar, akses utama, keluar masuk tol dan biar cepat didengar,” kata Asep.

Para sopir merasa keberatan dengan aturan ODOL, karena ketika muatan yang diangkut dalam jumlah sedikit, maka otomatis akan berpengaruh terhadap biaya angkut yang juga turut menurun. Sehingga pada akhirnya tak bisa menutup biaya operasional.

“Karena kalau muatan sedikit, ongkosnya enggak menutupi. Mungkin dari pihak yang punya barang juga merasa enggak sesuai ongkosnya kalau muatan sedikit tapi biayanya tinggi,” ungkapnya.

Asep menegaskan, aksi unras di wilayah Kabupaten Cirebon ini juga menuntut pernyataan resmi dari pihak kepolisian untuk menjamin tidak adanya penegakkan peraturan ODOL di wilayah hukum Polresta setempat. “Kami ingin ada hitam di atas putih, bahwa tidak ada penegakkan peraturan tentang ODOL di sini,” tuturnya.

Ia berharap, pemerintah segera mencabut peraturan tentang ODOL karena dinilai sangat merugikan para sopir.
Para demonstran tersebut kemudian membubarkan diri setelah mendapat penjelasan, dan tuntutan aksi disepakati pihak kepolisian.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

“Harapannya pemerintah mencabut kembali peraturan tersebut karena sangat memberatkan,” paparnya.

Kasal Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno menyampaikan, aksi yang dilakukan para sopir truk tersebut merupakan aksi spontanitas dari bentuk solidaritas terhadap aksi-aksi serupa yang terjadi di beberapa daerah lainnya.

Pihaknya pun langsung melakukan penggalangan dan mendatangi sejumlah lokasi tempat komunitas sopir angkutan barang berkumpul, terutama para sopir truk di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dari hasil komunikasi dengan sejumlah komunitas sopir truk di lokasi, disepakati bahwa kegiatan penindakan terhadap pelanggaran ODOL dilakukan dengan cara memberikan teguran atau secara edukatif.

“Kesepakatannya, pada saat bulan Mei dan Juni sebagaimana sudah diarahkan Kakorlantas, dan Ibu Kapolresta juga sudah sering mengingatkan kepada kami bahwa untuk kegiatan penindakan pelanggaran ODOL itu dengan edukasi atau peneguran,” kata Anom.

Ia menegaskan, Satlantas Polresta Cirebon tidak akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran ODOL dengan cara tilang dan lainnya.

“Jadi, tidak ada (yang akan, red) melakukan penindakan pelanggaran hukum (ODOL, red) dengan cara tilang dan lainnya,” paparnya.

Menurut Anom, antrean kendaraan yang terjadi akibat aksi para sopir truk tersebut dapat diurai dalam waktu yang cukup singkat. Satlantas Polresta Cirebon mengurai kepadatan dengan melakukan rekayasa lalu lintas.

Ia menambahkan, polisi senantiasa hadir di setiap ada kepadatan lalu lintas guna menjamin kelancaran dan keamanan bagi semua pengguna jalan. “Alhamdulillah situasi cukup kondusif. Antrian dapat kami urai dalam waktu yang cukup cepat,” terangnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDemoDemo di CirebonODOLSopirSopir TrukSopir Truk di CirebonTruk
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.