SUARA CIREBON – Isu tenaga kesehatan mendapat fee ketika mengantar pasien ke rumah sakit swasta sudah didengar pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon sejak lama.
Namun, hingga saat ini Dinkes belum menemukan bukti yang bisa dijadikan sebagai dasar untuk melakukan tindakan.
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, dr Neneng Hasanah, mengatakan, akan menerjunkan tim untuk menelusuri kebenaran isu tersebut.
Penelusuran akan segera dilakukan guna menemukan bukti yang bisa menjadi dasar untuk melakukan tindakan.
“Ya tentunya kita lakukan itu, akan kita cari buktinya,” ujar Neneng Hasanah, Selasa, 24 Juni 2025.
Neneng mengaku bakal menggandeng organisasi profesi ketika penelusuran yang dilakukan pihaknya membuahkan hasil.
Nantinya, pembinaan hingga pemberian sanksi administrasi akan dilakukan oleh organisasi profesi yang bersangkutan.
“Jadi, nanti dikembalikan kepada pembinaan secara keprofesiannya. Karena ini terkait etika,” kata Neneng.
Pasalnya, tenaga kesehatan yang memanfaatkan pemberian fee dari jasa mengantar pasien ke rumah sakit swasta, dinilai salah secara etika yang seharusnya dijunjung tinggi.
Sehingga, hal-hal yang berkaitan dengan etika profesi akan dikembalikan kepada masing-masing pengampu profesi yang mempunyai sejumlah aturan.
“Kembali lagi, itu kan berkaitan dengan etika. Ya mau profesi apa pun, etika itu kan harus dijunjung tinggi, etika itu kan adalah moral,” tegasnya.
Neneng menyampaikan, belum lama ini pihaknya juga sudah mengumpulkan manajemen rumah sakit yang ada di Kabupaten Cirebon sebagai upaya pembinaan. Hal itu dilakukan agar ada sinergi antarrumah sakit, sehingga bisa terbentuk ekosistem yang sehat.
“Itu salah satu upaya kami untuk menjaga ekonomi bisnis rumah sakit di Kabupaten Cirebon agar sehat, tidak saling sikut,” paparnya.
Pihaknya juga kerap melakukan pembinaan dan meminta kepada beberapa profesi kesehatan di Kabupaten Cirebon untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak boleh dilakukan secara etika.
“Secara moral, secara etika, itu tidak boleh kita lakukan. Jadi, itu balik lagi kepada pribadi masing-masing,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan persaingan tidak sehat dengan belasan rumah sakit swasta yang mengelilinginya, mengancam keberlangsungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun Kabupaten Cirebon.
Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon tersebut, kalah bersaing dalam mendapatkan pasien, yang diduga imbas persaingan tidak sehat pihak rumah sakit swasta.
Terkait hal itu, Bupati Cirebon, H Imron meminta jajaran direksi dan para petingginya segera mencari akar persoalan yang menyebabkan kondisi RSUD Arjawinangun terpuruk.
“Pimpinan (RSUD Arjawinangun, red) harus kreatif, harus tahu masalah kemudian dicarikan solusinya,” ujar Imron, Senin, 23 Juni 2025.
Salah satu upaya yang harus dilakukan ialah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Arjawinangun. Dalam hal ini, pihak manajemen bukan hanya dituntut harus kreatif, tapi juga mengetahui permasalahan dan mencari solusi.
“Harus tahu apa masalahnya, apa potensinya, lalu cari jalan keluarnya. Mungkin saja potensi masalahnya banyak, dari mulai pelayanan, SDM, fasilitas dan lainnya, itu harus ditelisik,” kata Imron.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















