SUARA CIREBON – Dugaan persaingan tidak sehat antara rumah sakit swasta dan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, dalam hal ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun, hingga membuat rumah sakit pelat merah terpuruk, ditanggapi anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Nurkholis.
Seperti diketahui, persaingan tidak sehat hingga membuat RSUD Arjawinangun terpuruk, salah satu penyebabnya adalah dugaan adanya fee dari pihak rumah sakit swasta kepada aparat pemerintah desa dan tenaga kesehatan yang mengantarkan pasien ke rumah sakit tersebut.
Menurut Nurkholis, perangkat desa dan tenaga kesehatan yang memanfaatkan praktik tersebut hanya oknum. Artinya, tidak semua perangkat desa dan tenaga kesehatan melakukan hal tersebut.
“Saya yakin enggak semua, dan itu tidak melulu menjadi alasan Rumah Sakit Arjawinangun jadi terpuruk, yang terpenting adalah internal dulu,” ujar Nurkholis, Selasa, 24 Juni 2025.
Nurkholis mengatakan, pembenahan di internal RSUD Arjawinangun mutlak dilakukan, salah satunya adalah dari sisi pelayanan. Nurkholis ingin pelayanan yang baik di RSUD Arjawinangun bukan hanya klaim dari pihak rumah sakit yang bersangkutan saja.
Pasalnya, menurut dia, isu yang beredar di masyarakat saat ini, ketika keluarga membawa pasien ke rumah sakit milik Pemkab Cirebon, sama saja dengan mengantarkan nyawa. Isu tersebut berkembang lantaran pelayanan pasien di RSUD Arjawinangun tidak ditangani dengan baik.
“Isu yang berkembang di masyarakat itu harus diperbaiki, dan ini tugas Pemda dan rumah sakit itu sendiri,” tegas.
Politisi PKS ini mengatakan, isu pelayanan di RSUD Arjawinangun kurang maksimal ini datang dari hampir seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon yang datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Sisi pelayanan merupakan faktor penting yang harus segera dibenahi jika ingin mendapat banyak kunjungan dari masyarakat.
Nurkholis pun membandingkannya dengan pelayanan di salah satu di rumah sakit swasta. Di mana untuk mengambil obat di apotek rumah sakit swasta, keluarga pasien tidak harus lama menunggu.
Contoh pelayanan lainnya di rumah sakit swasta, lanjut dia, pasien benar-benar diperhatikan. Ketika tiba waktunya mandi, perawat melakukan tugas tersebut, dan hal itu tidak dilakukan oleh perawat di rumah sakit milik Pemkab Cirebon.
“Itu contoh pelayanan yang harus ditingkatkan. Jadi ketika pasien dirawat, itu sepenuhnya jadi tanggung jawab pihak rumah sakit, termasuk ngurus obatnya itu diambil oleh pegawai rumah sakit. Selain itu, tentu harus ada sosialisasi untuk meningkatkan kepercayaan terhadap rumah sakit,” terangnya.
Nurkholis menyampaikan, persaingan bisnis antarrumah sakit merupakan hal yang wajar. Kebijakan rumah sakit swasta, apapun kebijakannya, tetap diperbolehkan ketika tidak melanggar undang-undang.
Pemkab Cirebon tidak bisa mengubah kebijakan rumah sakit swasta tersebut, termasuk ketika ada pelayanan yang tidak maksimal atau ada kesewenang-wenangan dan lainnya yang melanggar kode etik kesehatan.
“Ada aturan main tersendiri, mungkin aturan umum yang harus ditaati rumah sakit swasta maupun pemerintah ada, tapi bukan berarti Pemda bisa langsung ikut campur terhadap kebijakannya,” tukasnya.
Harusnya, imbuh Nurkholis, persaingan bisnis tersebut sudah bisa diidentifikasi sejak Pemkab Cirebon memberikan izin pembangunan rumah sakit swasta.
Karena, pembangunan rumah sakit swasta juga tidak dilakukan secara tiba-tiba. Melainkan ada nota kesepahaman yang harus dilakukan oleh rumah sakit swasta supaya semuanya bisa berkembang dan tidak terjadi persaingan tidak sehat.
Politisi PKS itu juga menyentil Bupati Cirebon yang terkesan tidak mengetahui kondisi RSUD Arjawinangun dan tidak ada upaya melakukan antisipasi sejak awal.
Harusnya ketika ada hal-hal yang kurang baik di RSUD Arjawinangun, Bupati selaku kepala daerah punya inisiatif untuk menentukan langkah-langkah tertentu untuk kemajuan rumah sakit tersebut.
“Ini sudah sejak lama dimusyawarahkan Komisi IV, terutama terkait pelayanan rumah sakit (Pemkab Cirebon, red) yang dianggap kurang maksimal melayani masyarakat,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















