SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon kembali mendapat tawaran kerja sama pengolahan sampah dari salah satu perusahaan swasta.
Kali ini, tawaran kerja sama datang dari PT Global Energi Investama, sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Pemkab Cirebon pun tampaknya cukup tertarik dengan tawaran kerja sama dari perusahaan tersebut, karena dinilai sangat menguntungkan.
Bupati Cirebon, H Imron, mengaku senang dengan tawaran kerja sama ini. Pasalnya, skema kerja sama yang disampaikan pihak perusahaan tersebut, tidak ada hal yang memberatkan Pemkab Cirebon.
Ia menyampaikan, Pemkab Cirebon hanya diminta menyediakan lahan seluas dua hektare tanpa ada kewajiban membayar tipping fee.
“Rencananya kita siapkan lahannya di wilayah Kecamatan Gempol,” ujar Imron usai menerima audiensi dari pihak perusahaan tersebut, Selasa, 1 Juli 2025.
Lahan yang disediakan di wilayah tersebut, semula dipersiapkan untuk tempat pembuangan sampah wilayah barat sebagai pengganti TPA Gunungsantri yang kontraknya akan habis dalam beberapa tahun ke depan.
“Tentu saja senang dengan tawaran ini, karena kami hanya diminta menyiapkan lahan saja dua hektare,” kata Imron.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan menyampaikan, keinginan pihak PT Global Energi Investama untuk berinvestasi di Kabupaten Cirebon ini disampaikan oleh CEO perusahaan tersebut.
Menurut Iwan, hal yang membuat pihaknya tertarik dengan tawaran tersebut, karena pihak investor tidak meminta Pemkab Cirebon untuk membayar tipping fee yakni biaya yang dibayarkan oleh pemerintah daerah (pemda) kepada pihak pengolah sampah.
Sebelumnya, menurut Iwan, tawaran investasi pengolahan sampah sudah banyak yang datang. Namun tawaran tersebut tak berlanjut menjadi kerja sama karena pemenuhan kewajiban dinilai memberatkan Pemkab Cirebon.
Selain nilai tipping fee di luar kemampuan Pemkab Cirebon, hal memberatkan lainnya ialah pihak investor meminta produk akhir dibeli oleh Pemkab Cirebon. Sehingga, sejumlah tawaran investasi tersebut selalu gagal terealisasi.
“Tawaran investasi pengolahan sampah sudah banyak, hanya memang selalu dead lock karena berkaitan dengan pemenuhan kewajiban masing-masing pihak, di antaranya yang memberatkan itu manakala daerah diharuskan membayar tipping fee yang di luar kemampuan kita,” ujar Iwan.
Tawaran investasi kali ini, lanjut Iwan, pihak investor hanya meminta Pemkab Cirebon menyiapkan lahan dua hektare. Mereka akan membangun infrastruktur sendiri. Bahkan, dari hasil penjualan listrik nanti, investor menjanjikan dana sharing untuk Kabupaten Cirebon.
“Ini tentu sangat menarik,” terang Iwan.
Ia menjelaskan, Bupati Cirebon meminta DLH dan dinas terkait yang hadir dalam audiensi tersebut untuk mendalami rencana kerja sama tersebut. Jika hasil pendalaman ini visible, maka rencana kerja sama ini akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni dengan MoU dan perjanjian kerja sama (PKS).
Meskipun nilai investasi belum muncul dalam audiensi tersebut, namun secara teknis pengolahan sampah yang dilakukan oleh PT Global Energi Investama membutuhkan pasokan sampah 500 sampai 600 ton per hari.
Jika semua rencana tersebut berjalan dengan lancar, lanjut Iwan, pengolahan sampah menjadi energi listrik bisa dilakukan sesuai target, yakni tahu 2027.
“Kalau tanah nanti kita siapkan 2026, mereka sudah FS dari sekarang. Kemudian kalau pembangunan infrastruktur sampai pemasangan mesin satu tahun, ya mungkin 2027 operasional,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















