SUARA CIREBON – Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) melakukan kunjungan ke Kabupaten Cirebon, dalam rangka melengkapi tahapan proses pengusulan nama KH Abbas Abdul Jamil sebagai pahlawan nasional, Jumat, 4 Juli 2025.
Tim melakukan verifikasi lapangan untuk menilai otentisitas perjuangan KH Abbas Abdul Jamil yang saat ini sudah terdaftar sebagai Calon Pahlawan Nasional (CPN) di Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Itu artinya, harapan besar masyarakat Kabupaten Cirebon untuk memiliki tokoh pahlawan nasional semakin mendekati kenyataan. Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menjadikan salah seorang tokoh besar asal Cirebon untuk dapat diakui sebagai pahlawan nasional oleh pemerintah pusat, bakal segera menuai hasil menggembirakan.
Perwakilan TP2GP Kemensos RI, Edi Suharto, mengungkapkan, proses verifikasi terhadap KH Abbas Abdul Jamil sebagai calon pahlawan nasional sudah berjalan dengan baik. Syarat administratif maupun dokumen kesejarahan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon dan tim peneliti sudah hampir lengkap.
“Prosesnya sudah berjalan dengan baik, kelengkapan administrasi dari TP2GD (TP2G Daerah) maupun pusat kemarin sudah disampaikan dan memenuhi syarat. Tinggal beberapa langkah lagi untuk kita usulkan,” ujar Edi.
Menurut Edi, verifikasi lapangan yang dilakukan pihaknya adalah untuk menilai otentisitas perjuangan KH Abbas Abdul Jamil. Penilaian ini tidak hanya lewat dokumen, buku, maupun catatan sejarah, tetapi juga bukti fisik seperti artefak dan situs bersejarah yang masih hidup dan dijaga masyarakat.
Dari verifikasi tersebut, pihaknya melihat langsung bagaimana perjuangan KH Abbas Abdul Jamil masih hidup, dan masih berdenyut di tengah masyarakat.
“Ada buku, ada dokumen, ada artefak. Bahkan perjuangan beliau masih dilanjutkan oleh masyarakat di sini. Itu adalah kontribusi penting yang membuktikan bahwa KH Abbas Abdul Jamil memang layak diajukan menjadi pahlawan nasional,” kata Edi.
Bupati Cirebon, H. Imron, menegaskan, Pemkab Cirebon dan masyarakat berkomitmen untuk terus mendorong agar nama KH Abbas Abdul Jamil mendapatkan gelar pahlawan nasional.
“Kami ucapkan terima kasih atas kedatangan tim dari pusat maupun Provinsi Jawa Barat yang meninjau langsung tempat-tempat bersejarah yang berkaitan dengan perjuangan KH Abbas Abdul Jamil,” kata Imron.
Jika nanti KH Abbas Abdul Jamil dikukuhkan sebagai pahlawan nasional, hal tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan keluarga besar kia asal Buntet Pesantren tersebut, tetapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon.
Menurut Imron, jika KH Abbas Abdul Jamil resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional, maka akan menjadi sejarah penting sekaligus motivasi bagi generasi muda untuk terus mengenang perjuangan tokoh tersebut.
“Kami pemerintah dan masyarakat, semua akan merasa bangga jika tokoh asal daerah kita ini mendapat gelar pahlawan nasional,” tegasnya.
KH Abbas Abdul Jamil dikenal sebagai salah satu ulama besar dari Kabupaten Cirebon yang memiliki peran penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Kiprahnya tidak hanya di bidang keagamaan, tetapi juga dalam menggerakkan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon dan sekitarnya.
Sejumlah peneliti sejarah menyebutkan, KH Abbas turut terlibat dalam berbagai gerakan perlawanan terhadap penjajah, sekaligus membangun pondasi pendidikan agama di Cirebon.
Dengan masuknya nama KH Abbas dalam daftar calon pahlawan nasional, masyarakat Kabupaten Cirebon berharap perjuangan dan kontribusinya dapat diakui oleh negara, sebagaimana tokoh-tokoh besar lainnya di Indonesia.
Imron berharap besar agar KH Abbas Abdul Jamil bisa segera ditetapkan menjadi pahlawan nasional.
“Semoga dengan dukungan semua pihak, KH Abbas Abdul Jamil bisa segera mendapat gelar pahlawan nasional. Ini adalah kebanggaan bagi Kabupaten Cirebon, sekaligus bentuk penghargaan terhadap perjuangan ulama dan tokoh daerah,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















