SUARA CIREBON – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Cirebon mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon mencatat, dalam kurun waktu satu tahun (2023-2024), kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan.
Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, mengatakan, pada tahun 2023 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat 59 kasus.
“Jumlah tersebut meningkat pada tahun 2024 menjadi 67 kasus,” kata Suwarso Budi Winarno, Senin, 7 Juli 2025.
Sementara, hingga Juni 2025, DP3APPKB mencatat sudah ada 34 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan kasus kekerasan fisik menjadi yang paling dominan.
Budi –sapaan akrab Suwarso Budi Winarno- menjelaskan, angka bukan satu-satunya indikator utama dalam menilai situasi kekerasan.
Menurutnya, angka kecil bisa jadi menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat untuk melapor, sementara angka besar justru dapat menunjukkan meningkatnya keberanian masyarakat dalam menyampaikan laporan.
“Kami tidak hanya menangani kasus yang dilaporkan langsung, tetapi juga menerima informasi dari jaringan kami hingga tingkat kelurahan,” katanya.
Menurut Budi, DP3APPKB Kota Cirebon memiliki berbagai perangkat di tingkat kelurahan, seperti Satgas Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan motivator ketahanan keluarga, untuk memantau dan menangani persoalan kekerasan.
“Setiap kesempatan kami manfaatkan untuk membuka layanan konsultasi. Kami juga memiliki lima motivator ketahanan keluarga di masing-masing kecamatan di Kota Cirebon,” ungkapnya.
Budi menambahkan, pihaknya melihat tren fluktuatif dari tahun ke tahun, namun peningkatan pelaporan bisa menjadi indikator positif akan tumbuhnya kesadaran masyarakat.
Ia menegaskan, kunci utama dalam pencegahan kekerasan adalah pengasuhan yang sehat dan komunikasi yang positif dalam keluarga. Budi berharap edukasi terus ditingkatkan agar kekerasan tidak menjadi warisan pola asuh di masa depan.
Selain edukasi, DP3APPKB juga menyediakan layanan konseling keluarga di lima kecamatan, bekerja sama dengan RSD Gunung Jati, melibatkan tiga psikolog, termasuk dari Dinas Sosial.
“Karena menangani kekerasan tidak bisa dilakukan sendiri, perlu sinergi lintas sektor,” tegasnya.
DP3APPKB juga menyiapkan program-program edukatif untuk mendorong ketahanan keluarga dan pemberdayaan perempuan sebagai strategi jangka panjang untuk menekan angka kekerasan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















