SUARA CIREBON – Para kuwu dari desa-desa yang ada di Kecamatan Depok, Plumbon, Sumber, Tengahtani dan Kecamatan Weru menandatangani memorandum of understanding (MoU) kerja sama penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Kamis, 10 Juli 2025.
Kegiatan yang berlangsung di GOR Desa Kejuden, Kecamatan Depok itu, disaksikan langsung Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon Yudhi Kurniawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan dan Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Muali.
Kajari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman terkait tugas dan fungsi kejaksaan khususnya bidang perdata dan tata usaha negara dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
“Harapannya ke depan dengan kegiatan ini dapat memberikan dukungan penuh kepada rekan-rekan yang ada di desa agar pelaksanaan tugas dan fungsinya berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Yudhi.
Menurutnya, penandatangan MoU tersebut, bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari sinergi untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan penyimpangan penggunaan dana desa.
“Kami ingin memastikan penggunaan dana desa benar-benar dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga seluruh program di desa bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Yudhi.
Yudhi menegaskan, kerja sama yang dilakukan lebih fokus pada upaya preventif atau pencegahan. Namun, bila di lapangan ditemukan pelanggaran yang memenuhi unsur pidana, pihak Kejaksaan akan tetap bertindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pelaksanaan kegiatan ini murni untuk pencegahan. Kalau soal penindakan, itu ranah yang berbeda. Kalau memang ditemukan unsur yang jelas bisa menimbulkan konsekuensi hukum, tentu akan kami tindaklanjuti,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cirebon mendorong adanya pendampingan, arahan, dan edukasi secara berkelanjutan kepada para kuwu agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik.
“Kami berharap ke depannya dengan kerja sama ini para kuwu dapat bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Kami akan melakukan roadshow ke kecamatan-kecamatan sehingga seluruh desa diharapkan dapat melakukan kerja sama seperti ini,” ujarnya.
Senada, Ketua FKKC, Muali berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, seluruh kuwu yang hadir dapat lebih tertib administrasi serta lebih taat menjalankan regulasi yang sudah diatur pemerintah.
“Ini adalah bentuk komitmen kita terutama pemerintah daerah DPMD serta pihak kejaksaan, bahwa kita rekan-rekan kuwu harus benar-benar nyaman untuk menjalankan roda pemerintahan. Dalam arti kita harus tertib segala sesuatu hal yang berhubungan dengan keuangan negara,” kata Muali.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















