SUARA CIREBON – Kabupaten Cirebon tidak masuk dalam daftar daerah yang siap melaksanakan program Sekolah Rakyat (SR) bersama 65 kabupaten/kota lain se-Indonesia, yang telah diresmikan secara serentak, pada Senin, 14 Juli 2025.
Sekolah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto sebagai sekolah yang dikhususkan untuk rakyat miskin dan miskin ekstrem itu, belum memiliki gedung dan asrama di Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, mengatakan, gedung SR yang lahannya sudah disiapkan di wilayah Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, belum dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Mudah-mudahan tahun sekarang sudah bisa dikerjakan sehingga tahun depan bisa berjalan,” kata Indra Fitriani, Senin, 14 Juli 2025.
Menurut Fitri –sapaan akrabnya, semua persyaratan administrasi sudah lengkap dan sudah disampaikan kepada Kementerian Sosial. Bahkan, lahan seluas 5,7 hektare yang sudah disiapkan pun sudah disurvei pihak terkait, beberapa waktu lalu.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu proses pembangunan yang akan dilakukan oleh Kementerian PU.
“Kita sudah siapin tanah, nanti dibangun oleh Kementerian PU. Persyaratan sudah kita sampaikan semua. Pokoknya kewajiban Pemda nyiapin lahan dengan segala macam administrasi dan persyaratannya sudah kita penuhi dan kita serahkan semua,” kata Fitri.
Begitupun dengan pembangunan SR yang disyaratkan harus berdiri di atas lahan satu hamparan, Fitri menyebut, sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk mengalihkan ruas jalan di lokasi yang akan dibangun SR.
Bahkan, menurut Fitri, dinas PUTR sudah menganggarkan untuk pemindahan jalan yang posisinya membelah lokasi SR tersebut.
“Memang kita harus pindahin jalan itu ke pinggir, dan pemindahan jalan itu sudah dianggarkan oleh PUTR,” terangnya.
Fitri menambahkan, konsep Sekolah Rakyat tidak jauh berbeda dengan pondok pesantren. Di mana, di dalam sekolah tersebut terdapat tempat tidur, tempat belajar, sarana olahraga dan lainnya. Sementara terkait rombel untuk SR di Kabupaten Cirebon yang diusulkan sebanyak lima rombel, ketentuan pasti jumlah tersebut masih menunggu keputusan dari Kementerian.
Ia menegaskan, sebagai sekolah yang dikhususkan untuk rakyat miskin dan miskin ekstrem, masyarakat yang di luar kriteria tersebut tidak bisa masuk ke SR.
Menurut Fitri, penentuan kriteria warga miskin dan miskin ekstrem ini menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan menggunakan data tersebut, jumlah warga miskin di Kabupaten Cirebon akan dinamis atau selalu berubah setiap tahunnya.
“SR itu dikhususkan bagi warga yang ada di desil satu atau miskin ekstrem dan desil dua atau yang miskin,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















