SUARA CIREBON – Sejumlah direksi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cirebon telah memasuki akhir masa jabatan.
Berdasarkan catatan redaksi, Direktur Perumda Pembangunan Kota Cirebon, Panji Amirarsa masa jabatannya akan berakhir, pada 22 Juli 2025.
Sedangkan jajaran direksi Perumda Pasar Berintan yakni Direktur Umum, Dudung Abdul Rifa’i dan Direktur Operasional, Maman Suryaman pensiun pada akhir 22 Juli, sementara Direktur Utama, Sekhurohman pension, pada akhir Agustus 2025.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, H Agus Mulyadi membenarkan akan ada kekosongan jabatan direksi di dua BUMD tersebut.
“Betul, masa jabatan mereka akan habis. Pada bulan ini dan Agustus depan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Senin, 14 Juli 2025.
Terkait teknis pengisian kekosongan, Agus belum dapat memastikan, karena masih menunggu arahan dari Wali Kota Cirebon, Effendi Edo.
“Soal teknis pengisiannya, saya masih nunggu perintah dari Wali Kota,” katanya.
Terpisah, Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Untag 1945 Jakarta, Cecep Suhardiman meminta Pemkot Cirebon menggelar open bidding terkait jajaran direksi perumda yang pensiun bulan Juli dan Agustus 2025.
“Open bidding adalah langkah yang tepat dalam mencari calon jajaran direksi perumda,” kata Cecep Suhardiman.
Menurut Cecep, proses open bidding akan memberikan kesempatan bagi warga Kota Cirebon yang punya kapasitas dan kompetensi dalam mengelola perusahaan sehingga bisa memberikan Penghasilan Asli Daerah (PAD) yang optimal.
“Proses open bidding itukan panjang, jadi nanti bisa dicari orang yang tepat dalam memilih calon direksi,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















