SUARA CIREBON – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan Kota Cirebon mengaku kesulitan melakukan penataan pasar-pasar di Kota Cirebon, salah satunya Pasar Kanoman.
Di Pasar Kanoman para pedagang menggelar lapak dagangan sampai keluar area pasar sehingga menyebabkan kemacetan terutama di jalur yang menuju ke Keraton Kanoman.
Direktur Utama Perumda Pasar Berintan, Sekhurohman, menyatakan, penataan pedagang di jalur jalan bukan kewenangan pihaknya.
“Pedagang yang di jalan di luar Pasar Kanoman kita tidak bisa mencegah, kita tidak punya kewenangan. Koridor kami hanya pedagang di dalam pasar,” kata Sekhurohman saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Juli 2025.
Ipul –sapaan akrab Sekhurohman, mengatakan, penertiban pedagang di luar pasar merupakan kewenangan Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
“Semestinya dari teman-teman Dishub dan Satpol PP yang menertibkan,” katanya.
Ipul juga menjelaskan, parkir di Pasar Kanoman pun bukan juga kewenangan Perumda Pasar.
“Parkir juga bukan kewenangan dari kita, meski parkirnya di area Pasar Kanoman, karena kita tidak punya kewenangan mengurus parkir, kewenangan kami pedagang yang di dalam pasar saja,” tegasnya.
Dengan banyaknya pedagang yang menggelar lapak di luar pasar, Ipul memastikan tidak ada penambahan pedagang di Pasar Kanoman.
“Mereka yang berdagang di luar juga sebelumnya berdagang di dalam pasar. Mereka itu pada ke luar untuk menjemput pembeli, jadi saya pastikan tidak ada penambahan pedagang,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















