SUARA CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon merekomendasikan pembentukan tim khusus (ad hoc) untuk menangani masalah pengemis di kawasan wisata religi situs Makam Sunan Gunung Jati.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia mengatakan, dalam rapat koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Senin, 14 Juli 2025, pihaknya merekomendasikan pembentukan tim ad hoc sebagai langkah konkret penyelesaian masalah pengemis di kawasan tersebut.
Menurut Sophi, pihaknya ingin melihat keseriusan SKPD terkait menangani masalah pengemis di kawasan kompleks Makam Sunan Gunung Jati yang dinilai meresahkan pengunjung.
“Rekomendasi dari Komisi I sendiri akan ditindaklanjuti dengan keraton dan seterusnya untuk berbicara tentang langkah konkret ke depan,” kata Sophi.
Namun, ia menekankan tim ad hoc dan semua yang terlibat melakukan aksi berdasar data yang akurat. Terutama, data pengemis guna menyusun langkah konkret yang menyeluruh dan tepat sasaran.
“Tim ad hoc direkomendasikan untuk melakukan beberapa hal berikut. Pertama, akan menghadap ke pihak keraton. Kedua, membuat draf MoU tentang kerja sama kewenangan kawasan situs Makam Sunan Gunung Jati. Ketiga, membuat komitmen bersama deklarasi tentang penertiban pengemis,” tandasnya.
Senada, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori menegaskan, dalam rapat koordinasi ini, rekomendasi Komisi I menjadi usulan solusi utama.
“Karena dalam persoalan ini poinnya memang perlu tim khusus yang menangani masalahnya,” kata Hasan.
Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Teguh Rusiana Merdeka. Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan kewenangan di situs Makam Sunan Gunung Jati dan sinergi untuk menangani masalah tersebut.
“Saya ingin jangan ada yang tersinggung dari langkah kita. Dari forum ini, saya ingin ada langkah strategis penanganan masalah pengemis di sana,” kata Teguh.
Sementara itu Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, mengakui penanganan pengemis di situs Sunan Gunungjagi tidak mudah karena menyangkut pola pikir dan faktor kewenangan dari tiga instansi berbeda.
Dinsos pernah melakukan pemberdayaan terhadap 15 pengemis usia produktif melalui pelatihan keterampilan seperti menjahit, namun hasilnya belum optimal karena budaya mengemis yang sudah mengakar.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















