SUARA CIREBON – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana, langsung menjalankan tugas pertama, beberapa saat setelah upacara pelantikan pejabat eselon II di Pendopo Bupati, Jalan Kartini Kota Cirebon, Selasa, 15 Juli 2025 kemarin.
Usai pelantikan para pejabat tersebut, Iyan mengaku langsung bertolak ke Bandung pada sore harinya, bersama kepala Bappelitbangda dan Bapenda Kabupaten Cirebon.
Menurut Iyan, di kota kembang tersebut, dirinya berkumpul bersama para kepala daerah dan Sekda se-Jawa Barat untuk mendengarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
“Tugas (pertama, red) ya itu, pertemuan dengan para kepala daerah dan sekda. Ada pengarahan dari Pak Tito, baru itu aja,” kata Iyan Ediyana kepada wartawan, Rabu, 16 Juli 2025.
Sebagai Plt Sekda, Iyan mengaku tidak mendapat tugas khusus dari Bupati dan Wakil Bupati Cirebon. Tugas-tugas yang akan dikerjakan nanti akan dijalani sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan secara apa adanya.
“Tugas khusus? Ya mengalir aja,” kata Iyan.
Ia tak menampik ketika disinggung tugasnya yang akan turut mengawal proses open bidding jabatan Sekda. Namun kemudian, Iyan hanya tersenyum ketika disebut namanya diusulkan sebagai Pj Sekda oleh Bupati Cirebon.
“Insyaallah,” singkatnya.
Terpisah, Sekretaris BKPSDM, Ade Nugroho Yuliarno, menyampaikan, kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Cirebon telah diisi oleh Kepala Inspektorat, Iyan Ediyana sebagai Plt Sekda.
Bahkan, Bupati Cirebon juga sudah mengusulkan Iyan Ediyana sebagai Penjabat (Pj) Sekda ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Menurut Ade Nugroho, Iyan Ediyana akan menjalankan tugasnya sebagai Plt Sekda selama sepekan. Setelah itu, posisi jabatan sekda akan diisi oleh Pj yang saat ini telah diusulkan ke Pemprov Jabar. Di mana, Iyan juga diproyeksikan mengisi posisi Pj Sekda selama dua sampai tiga bulan.
“Setelah pelantikan kemarin kan Plt sudah langsung ditunjuk. Kemudian nama Pj juga sudah diusulkan yaitu Pak Iyan Ediyana. Untuk jabatan Plt paling lambat seminggu, kalau Pj paling lama 2 sampai 3 bulan,” kata Ade Nugroho.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.