SUARA CIREBON – Pemerintah Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, akhirnya melakukan pemagaran dan pemasangan spanduk secara swadaya, di lahan kosong Blok Simega, yang dijadikan lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar, Selasa, 22 Juli 2025.
Pemagaran dan pemasangan spanduk larangan membuang sampah sembarangan itu dihadiri langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono dan Camat Kedawung, Firdaos Agih.
Kuwu Kertawinangun, Dedi, menjelaskan, pemagaran bertujuan agar tidak terjadi kembali penumpukan sampah liar di lokasi tersebut.
Pasalnya, hanya berselang kurang dari sepekan pascadibersihkan DLH Kabupaten Cirebon, sampah di lokasi tersebut kembali menumpuk.
“Kami juga memasang spanduk sebagai edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan di sini, karena ada sanksi bagi yang terbukti melanggar,” kata Dedi.
Ke depan, pihaknya akan bekerja sama dengan DLH dan Pemerintah Kecamatan Kedawung untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang ada di Desa Kertawinangun untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Menurut Dedi, sebenarnya pengelolaan sampah di Desa Kertawinangun sudah berjalan, bahkan telah bekerja sama dengan DLH Kabupaten Cirebon.
“Sebenarnya pengelolaan sampah usah berjalan, mulai dari koordinator di tingkat RT/RW yang memungut sampah di masyarakat dan dengan dinas LH untuk pengangkutan sampah dari TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” katanya.
Dedi menuturkan, lahan yang dijadikan TPS liar tersebut, merupakan milik perorangan sehingga upaya yang dilakukan hanya melakukan pemagaran.
“Sebagai pemerintah desa, kami tidak mengetahui keberadaan pemiliknya karena sudah berpindah tangan kepada orang lain, sehingga kami kesulitan mencari keberadaan pemilik lahan tersebut,” ujarnya.
Dirinya berharap dengan adanya pemagaran, tidak ada lagi yang membuang sampah di lahan tersebut.
Sementara itu Kepala DLH, Dede Sudiono, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cirebon menginginkan daerahnya bebas dari masalah sampah.
“Kami betul-betul ingin membuat Kabupaten Cirebon ini ‘mentereng’, maka dengan ini DLH ingin mengajak kolaborasi dengan para camat dan kuwu se-Kabupaten Cirebon dapat membersihkan sampah di desanya masing-masing, dimulai dari Desa Kertawinangun,” kata Dede.
Salah satu kolaborasi itu, lanjut Dede, diwujudkan dalam pemagaran lahan kosong di Desa Kertawinangun.
“Ini awal dari kolaborasi dan bukti nyata Dinas Lingkungan Hidup dalam pembersihan sampah-sampah liar,” katanya.
Dede memastikan kolaborasi tidak berhenti di Desa Kertawinangun saja, karena penyelesaian persoalan sampah membutuhkan kerja sama dengan semua pihak.
“Ke depan kami akan mengajak kuwu-kuwu se-Kabupaten Cirebon agar dapat memberikan edukasi kepada masyarakatnya masing-masing,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















