SUARA CIREBON – UIN Siber Cirebon mengirim perwakilan dari Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (Pustikom) serta Humas untuk mengikuti Pendampingan Self Assessment Questionnaire Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Zona 1 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di UIN Walisongo Semarang, Kamis–Jumat, 24–25 Juli 2025.
Acara yang diinisiasi oleh Kementerian Agama RI ini diikuti oleh perwakilan PPID dari PTKN wilayah Jawa, Kalimantan, Bali, NTB, dan NTT.
Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat (KIP), Siti Ajijah SH MH dalam paparannya menjelaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dan peran sentral PPID dalam pengelolaan informasi di instansi pemerintah.
“Setiap dokumen yang diterima instansi pemerintah merupakan informasi publik, kecuali yang dikecualikan berdasarkan undang-undang,” ujarnya.
Ajijah juga menyoroti peran arsiparis dalam penyelesaian sengketa informasi. Ia menyatakan bahwa ke depan arsiparis akan menjadi bagian tak terpisahkan dari struktur PPID.
UIN Siber Cirebon diwakili oleh Kepala Pustikom Riyanto ST MKom dan Pranata Humas Ahli Muda Mohamad Arifin SPdI MPdI. Keduanya menyatakan keseriusannya dalam mengikuti kegiatan ini.
“Kami bertekad segera mengimplementasikan hasil pendampingan di UIN Siber Cirebon,” ujar Riyanto.
Pendampingan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan PTKN. Selain memperkuat pemahaman teknis dan regulatif, kegiatan ini juga mempererat koordinasi antar-PPID se-Zona 1.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















